Pemkab Konawe Siapkan Skema WFH ASN, Pastikan Pelayanan Kesehatan, Perizinan, Dukcapil Tetap Optimal
Sitti Nurmalasari April 01, 2026 05:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menyiapkan skema penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini dilakukan usai pemerintah daerah menerima surat edaran terkait kebijakan pemberlakukan WFH yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, mengatakan pihaknya menunggu arahan Pemerintah Pusat.

"Poinnya adalah kita mengikuti arahan pemerintah. Kalau pemerintah menyatakan pekan ini, maka kami akan mengikuti. Karena suratnya semalam kami terima,” ujar Ferdinand saat diwawancarai usai menghadiri rapat di Kantor Badan Pusat Statistik Konawe, Rabu (1/4/2026) siang.

Baca juga: ASN Kolaka Timur WFH Setiap Jumat Mulai 10 April 2026, Teknis Pengawasan dan Absensi Disusun

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Sekda Ferdinand, mengatakan sementara ini pemerintah tengah menyiapkan skema penerapan WFH ASN.

“Lagi didata dan kami mengatur skemanya seperti apa, yang jelas kita jadikan pertimbangan itu tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan, seperti kesehatan, perizinan dan catatan sipil," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat resmi menetapkan kebijakan WFH ASN satu hari dalam sepekan, yaitu setiap Jumat, yang mulai berlaku secara nasional, 1 April 2026.

Jarak Konawe dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 75,8 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 48 menit berkendara motor atau mobil. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.