Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polemik viral yang menyeret nama penjual rujak Mama Dalen di Pantai Natsepa, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, masih terus berlanjut.
Konten kreator Yana alias Liliz RL saat dikonfirmasi, Liliz mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara damai, termasuk mendatangi langsung pihak yang dirugikan.
“Iya saya sudah datang minta maaf,” ungkap Liliz saat dihubungi, Selasa (31/3/2026).
Namun, permintaan maaf tersebut belum diterima oleh Mama Dalen dan keluarganya. Proses hukum pun tetap berlanjut.
Liliz menegaskan bahwa dirinya tidak tinggal diam setelah menyadari komentarnya menuai polemik.
Ia mengaku telah mengedit bahkan menghapus komentar yang menyinggung isu sensitif, termasuk tudingan perselingkuhan terhadap Mama Dalen.
Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab setelah melihat dampak yang ditimbulkan di ruang publik.
Namun, upaya tersebut dinilai terlambat karena jejak digital telanjur tersebar luas.
Baca juga: Liliz Sempat Datang Minta Maaf di Lapak Rujak Natsepa, Mama Dalen Sebut Sudah Terlambat
Baca juga: Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi, Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Liliz juga menyinggung cepatnya penyebaran informasi di media sosial, yang menurutnya turut memperkeruh situasi.
Ia menyebut, sebelum proses pengeditan selesai dilakukan, tangkapan layar dari komentarnya sudah lebih dulu beredar di kalangan warganet.
“Sebenarnya ketika saya komentar saya sudah edit ulang, tapi sebelum saya selesai edit mereka sudah screenshot. Jadi sudah tau jua tangan-tangan netizen ini,” jelasnya.
“Yang itu saya sudah hapus maupun edit, tapi mungkin netizen sudah screenshot sebelumnya,” tambah Liliz.
Menanggapi klarifikasi Liliz, Penasehat hukum Mama Dalen, Nimbrod Soplanit angkat bicara.
Ia menilai klaim bahwa komentar tersebut cepat dihapus tidak sepenuhnya benar.
“Kalau pernyataan saudara Lilis seperti demikian, saya rasa itu tidak benar. Karena postingan itu sudah beredar sekitar enam jam sebelum kami screenshot,” tegas Nimbrod kepada TribunAmbon.com, Selasa (31/3/2026)
Menurutnya, jika komentar tersebut memang hanya candaan, seharusnya langsung diperbaiki atau dihapus dalam waktu singkat setelah diunggah.
“Kalaupun itu candaan, mestinya langsung diedit. Tapi ini durasinya sampai enam jam,” ujarnya.
Lebih jauh, pihaknya menilai pernyataan dalam komentar tersebut bukan sekadar candaan biasa, melainkan tuduhan serius yang berpotensi merusak nama baik.
“Ini bukan sekadar candaan, tapi tuduhan serius. Bahkan diulang dalam komentar berikutnya yang mengarah pada upaya menggiring opini publik untuk menjatuhkan harkat dan martabat Mama Dalen,” jelasnya.