Liliz Sempat Datang Minta Maaf di Lapak Rujak Natsepa, Mama Dalen Sebut Sudah Terlambat
Fandi Wattimena April 01, 2026 05:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polemik viral yang menyeret penjual rujak legendaris di Pantai Natsepa terus bergulir. 

Permintaan maaf yang diajukan konten kreator Lili Yana alias Liliz RL kepada Mama Dalen disebut sudah tidak lagi berarti.

Penjual rujak, Magdalena Maatita (60) atau yang akrab disapa Mama Dalen, mengungkapkan bahwa Liliz sempat mendatangi langsung lapak jualannya pada Minggu (29/3/2026).

Kedatangan itu terjadi secara tiba-tiba. Liliz bahkan langsung memeluk Mama Dalen sembari menyampaikan permintaan maaf.

Namun, bagi Mama Dalen, permintaan maaf tersebut sudah terlambat.

“Dia datang peluk mama, bilang minta maaf. Tapi beta bilang sudah terlambat, karena anak perempuan sudah lapor,” katanya saat diwawancarai, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Dituduh Selingkuh, Penjual Rujak Natsepa ini Polisikan Konten Kreator Liliz

Baca juga: Liliz Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Dirkrimsus: Akan Kami Tindak Secara Profesional

Di balik polemik ini, Mama Dalen dikenal sebagai sosok pekerja keras yang telah puluhan tahun berjualan di kawasan wisata tersebut.

Selama kurang lebih 30 tahun, ia menggantungkan hidup dari jualan rujak dan kelapa muda bersama suaminya, Piethein Maatita (63), seorang petani.

Dalam sehari, ia mampu menjual sekitar 20 porsi rujak. Saat musim liburan, omzetnya bisa mencapai Rp1,2 juta.

Namun, perjalanan hidupnya tidak mudah. Sejak muda, ia sudah terbiasa bekerja keras demi menghidupi keluarga.

“Saya pekerja keras sejak masih sekolah. Apa saja beta jual untuk hidupkan anak-anak,” tuturnya.

Ia bahkan pernah mengalami masa sulit ketika jatuh dan mengalami patah tangan hingga tidak bisa berjualan selama tiga bulan.

Nama Mama Dalen mulai menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang diunggah Liliz RL di media sosial pada Kamis (26/3/2026) viral.

Dalam video tersebut, Liliz mengeluhkan pelayanan di lapak Mama Dalen, karena merasa harus menunggu lama sementara pelanggan lain didahulukan.

Konten itu memicu beragam reaksi warganet dan memperluas persoalan ke ranah publik.

Sehari setelahnya, Mama Dalen langsung memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

“Kalau memang ada salah, beta akui. Untuk pengunjung, masyarakat Indonesia, siapa saja, beta minta maaf,” ujarnya.

Tetapi, situasi semakin memanas ketika muncul komentar di media sosial yang menyinggung isu perselingkuhan.

Hal ini menjadi pukulan paling berat bagi Mama Dalen dan keluarganya.

“Beta malu dengar orang bilang mama selingkuh. Itu yang bikin anak perempuan tidak terima,” ungkapnya.

Anaknya, Astryid Maatita (36), mengaku sangat terpukul melihat ibunya diserang secara pribadi di ruang publik.

“Saya marah. Mama saya dibilang selingkuh itu bukan candaan, itu hinaan, itu fitnah,” tegasnya.

Upaya damai sebenarnya sudah dilakukan Liliz dengan mendatangi langsung Mama Dalen. Namun, langkah tersebut tidak menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

Keluarga menilai kerugian moral yang dialami tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf.

Pada Selasa (31/3/2026), Mama Dalen didampingi keluarga dan kuasa hukum resmi melaporkan kasus ini ke Polda Maluku.

Laporan diterima dengan nomor STTP/67/III/Ditreskrimsus.

Kuasa hukum Mama Dalen, Nimbrod Soplanit, menyebut dugaan pencemaran nama baik tidak hanya berasal dari satu konten, tetapi juga dari berbagai komentar di media sosial.

“Statement yang disampaikan dalam video maupun kolom komentar diduga mengandung unsur pencemaran nama baik karena disebarluaskan ke publik,” jelasnya.

Laporan tersebut menggunakan dasar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terbaru, yakni Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024.

Di sisi lain, Liliz RL mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan secara damai.

“Iya, saya sudah datang minta maaf,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Sebagai masyarakat yang baik, saya akan tetap hadapi proses hukum,” tegasnya.

Terkait komentarnya yang menyinggung isu perselingkuhan, Liliz mengaku telah mengedit bahkan menghapusnya. 

Namun, tangkapan layar disebut sudah terlanjur tersebar luas. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.