TRIBUNJAKARTA.COM - DPRD DKI Jakarta terus mengedepankan peran sebagai wakil rakyat dengan aktif menyerap aspirasi masyarakat sesuai kondisi nyata di lapangan.
Melalui kunjungan kerja, reses, hingga dialog langsung, berbagai masukan warga dihimpun sebagai bahan perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Pendekatan itu diharapkan mampu memastikan setiap program dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga Jakarta.
Upaya pencegahan pembuangan sampah ilegal kini menjadi perhatian serius DPRD DKI Jakarta. Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berbagai langkah strategis terus diupayakan untuk menghadirkan solusi berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Mulai dari penguatan pengawasan, optimalisasi layanan pengangkutan sampah hingga edukasi publik. Seluruhnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
DPRD DKI Jakarta menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menuntaskan persoalan ini. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, mampu menekan praktik pembuangan sampah secara ilegal yang masih kerap terjadi di sejumlah titik.
Namun demikian, pendekatan persuasif saja dinilai belum cukup. Perlu tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti membuang sampah sembarangan.
Penegakan aturan yang konsisten dapat memberikan efek jera. Sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
Keberadaan sampah ilegal tidak hanya merusak estetika lingkungan, namun menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan kenyamanan warga.
Karena itu, upaya penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan menjadi komitmen bersama demi mewujudkan Jakarta yang bersih, tertata, dan layak huni.
Seperti dalam penyampaian hasil reses ke-II Masa Persidangan II 2025-2026, Senin (30/3). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DPRD DKI Jakarta Basri Baco itu mengungkap temuan terkait tumpukan sampah yang berpotensi menjadi tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal di sejumlah titik rawan.
DPRD pun meminta unstansi terkait mencegah kriminalitas dan pembuangan sampah illegal. Lokasi yang menjadi sorotan antara lain, Jalan Menteng Tenggulung, Jalan Serdang Baru XII Kemayoran, Jalan M. Saidi Petukangan Selatan, Jalan Kebon Kacang Tanah Abang, dan Jalan Wates 2 Penggilingan.
Titik-titik tersebut kerap menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Akibatnya, mengganggu lingkungan sekitar.
Selain persoalan sampah, DPRD DKI juga mencatat kebutuhan dasar masyarakat terkait ketertiban dan keselamatan lingkungan. Mulai dari pencegahan kebakaran hingga fasilitas penunjang warga.
Sehingga perlu pengadaan dan penambahan APAR serta hidran air di sejumlah titik permukiman demi meningkatkan keselamatan dari bahaya kebakaran.
DPRD juga menyoroti kebutuhan peningkatan keselamatan lalu lintas dan penerangan jalan di sejumlah wilayah. Minimnya penerangan jalan berpotensi rawan kecelakaan. Karenanya, butuh pemeliharaan rutin lampu jalanan.
Selain itu, persoalan ketertiban umum. Seperti parkir liar dan aktivitas usaha di bahu jalan. Kondisi demikian menjadi perhatian dalam hasil reses.
DPRD menilai, penanganan terpadu terhadap sampah, keselamatan lingkungan, dan ketertiban umum menjadi kunci menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.