Potensi Hemat APBN dari Kebijakan WFH ASN Capai Rp 6,2 T, Airlangga: Berlaku Mulai 1 April 2026
Ngurah Adi Kusuma April 01, 2026 07:38 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah mengumumkan Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi, salah satunya penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 1 hari dalam seminggu pada hari Jumat.

Penerapan WFH untuk ASN selama 1 hari dalam seminggu, APBN bisa hemat Rp 6,2 triliun karena pengurangan konsumsi BBM masyarakat. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengantisipasi dinamika global sekaligus mendorong perubahan menuju pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

8 Butir Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi
8 Butir Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi (Istimewa)

"Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM,”

Baca juga: Pemerintah Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi, Hemat Anggaran hingga Rp 130,2 T

“Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3).

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan WFH 1 hari dalam seminggu bagi ASN berlaku mulai 1 April 2026. 

Di samping itu, pemerintah juga akan memberlakukan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.

"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," dia menambahkan.

BERI PERNYATAAN - Menko Perekonomian, Arilangga Hartarto
BERI PERNYATAAN - Menko Perekonomian, Arilangga Hartarto (Istimewa)

Baca juga: Pemerintah Tegaskan WFH Setiap Hari Jumat, Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan

Pemerintah pun mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan serupa agar turut serta membangun budaya kerja baru. 

Namun, Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut akan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

"Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," lanjut Airlangga.

Tetapi, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini dan tetap diharapkan bekerja di kantor atau lapangan.

Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.