PREDATOR Anak Asuh! DPRD Buleleng Desak Audit Panti Asuhan Usai Ditemukan Kasus Kekerasan di Sawan
Anak Agung Seri Kusniarti April 01, 2026 07:38 PM

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual, yang terjadi di panti asuhan Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan serius Komisi IV DPRD Buleleng.

Dewan meminta aparat penegak hukum bekerja transparan, dan menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya. Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas peristiwa tersebut.

Ia menilai kasus ini mencoreng nilai perlindungan anak. Terlebih pelaku merupakan pemilik panti, yang semestinya menjadi sosok pelindung bagi anak-anak di panti asuhan.

"Ini tamparan keras bagi Buleleng. Pengurus panti memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi anak-anak dalam kondisi rentan, bukan justru menjadi pelaku kekerasan," ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya pengetatan proses perizinan pendirian, dan operasional panti asuhan. Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk mencegah kasus serupa terulang.

Baca juga: PREDATOR Anak! Pemilik Panti Asuhan Ditangkap, Ini Hasil Visum 7 Anak di Bawah Umur yang Jadi Korban

Baca juga: TEGA Makan Anak Asuhnya, Modus Minta Dipijat, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Lakukan Pelecehan! 

ILUSTRASI - Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual, yang terjadi di panti asuhan Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan serius Komisi IV DPRD Buleleng.
ILUSTRASI - Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual, yang terjadi di panti asuhan Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan serius Komisi IV DPRD Buleleng. (Tribun Bali/Dwi S)

Lebih jauh, Sukarmen menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai tindakan individu semata, melainkan mencerminkan persoalan struktural, khususnya lemahnya pengawasan dan sistem perlindungan anak di tingkat kelembagaan.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Kasus seperti ini tidak boleh dinormalisasikan," tegas politisi asal Kecamatan Busungbiu ini. 

Komisi IV DPRD Buleleng, juga mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan di wilayah tersebut.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya pemulihan korban secara komprehensif, mulai dari pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan.

"Langkah ini penting, agar ke depan pemerintah benar-benar mampu memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi anak-anak di panti asuhan," tutupnya. 

Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng telah mengusulkan penghentian sementara operasional panti asuhan tersebut, sampai ada putusan hukum tetap dari pengadilan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan dari Pemerintah Provinsi Bali, dan Sentra Mahatmiya Kementerian Sosial. "Saat ini kami sedang menyusun kajian untuk diajukan kepada bupati agar dapat menerbitkan surat penghentian operasional sementara sesuai ketentuan regulasi," ucap Kepala Dinsos P3A Buleleng, Putu Kariaman Putra. 

Terkait kondisi korban, Kariaman menyampaikan bahwa saat ini anak-anak masih berada di rumah aman dan sebagian di panti. Jika surat keputusan penghentian operasional telah diterbitkan, Dinsos akan melakukan relokasi terhadap anak-anak tersebut ke panti lain yang telah siap membantu. (mer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.