Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kebijakan work from home (WFA) yang diberlakukan Gubernur Jawa Timur juga berlaku di UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tulungagung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur.
Hanya ada sedikit karyawan yang masuk kantor di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo ini, pada Rabu (1/4/2026).
Mereka di antaranya petugas keamanan, sejumlah orang yang terkait pelayanan, dan Kepala UPT, Gemilang Yudha.
“Pegawai yang terkait dengan pelayanan tidak boleh WFH. Termasuk yang bertugas di Samsat,” jelas Yudha.
Lanjut Yudha, ada 17 pegawai UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tulungagung.
Mayoritas melakukan WFH di Hari Rabu sesuai kebijakan Gubernur Jawa Timur.
Mereka tetap menyelesaikan beban tugas masing-masing seperti saat bekerja di kantor.
Baca juga: Bukan Jumat, Wagub Emil Jelaskan Alasan ASN Jatim WFH Setiap Rabu
“Ada form pekerjaan yang mereka isi, apa saja yang sudah dilakukan. Mereka punya beban kerja sendiri-sendiri,” tambahnya.
Sebelum WFH, para pegawai ini membawa berkas pekerjaan dari kantor untuk dibawa pulang.
Selama WFH mereka dilarang meninggalkan rumah dan wajib absensi 3 kali dalam sehari.
Jika Yudha memberikan tambahan tugas, maka akan disampaikan melalui grup Whatsapp.
“Pegawai kami mayoritas dari warga lokal. Kecuali pejabat struktural, dari provinsi,” tuturnya.
Baca juga: Akhiri Polemik Lahan, Pemkab Tulungagung Hibahkan Rp4 M Bangun Markas Polsek Sumbergempol & Ngantru
Selain 17 pegawai di UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tulungagung, ada 12 pegawai yang bekerja di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tulungagung.
Mereka yang bekerja di Samsat ini yang tidak diperbolehkan WFH, karena bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Pegawai yang tidak WFH termasuk yang melaksanakan pelayanan Samsat Keliling dan payment point di Kecamatan Ngunut, Campurdarat, dan Bandung.
“Untuk payment point, kami digandeng Bank Jatim. Jadi kami dikasih tempat untuk pelayanan,” ujar Yudha.
Memilih Layanan Daring
Layanan Samsat mulai beroperasi kembali setelah lebaran pada 25-27 Maret 2026.
Pada triwulan pertama 2026, Yudha menyebut ada kenaikan pembayar pajak hingga 25 persen dibanding tahun 2025.
Dari data pembayaran pajak kendaraan bermotor, 12 persen di antaranya dilakukan lewat layanan daring (online).
“Warga Tulungagung sudah banyak yang memanfaatkan layanan pembayaran secara daring. Ini yang menggembirakan,” katanya.
Dengan banyaknya yang membayar secara daring akan mengurangi antrean di loket pelayanan.
Samsat memberikan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor lewat berbagai kanal yang disiapkan, seperti lewat Bank Jatim, Tokopedia, gerai Alfamart dan Indomaret, BUMDes dan koperasi.
Selain itu ada layanan ATM QRIS di kantor pelayanan Bapenda Kabupaten Tulungagung, Jalan A Yani Timur.
“Tahun depan kami akan menambah 1 lagi ATM QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tempatnya akan kami diskusikan dengan Bapenda Tulungagung,” pungkas Yudha.