Pembangunan Lapak Pedagang di Pasar Induk Gadang Kota Malang Dilakukan dengan Skema Swadaya
Ndaru Wijayanto April 01, 2026 10:35 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Pembangunan lapak pedagang di Pasar Induk Gadang, Kota Malang, dilakukan secara bertahap dengan skema swadaya tanpa melibatkan dana pemerintah maupun investor. Para pedagang tetap bisa berjualan selama proses pembangunan berlangsung.

Koordinator Pedagang Buah Pasar Induk Gadang, Abdul Qadir, menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan dengan sistem bergilir agar aktivitas jual beli tidak terganggu.

Tahap awal dilakukan dengan membangun sebagian area, sementara pedagang di lokasi tersebut tetap berjualan di bagian yang belum dibangun.

“Diambil separuh dulu agar pedagang tetap bisa berjualan. Setelah bagian ini selesai, pedagang yang di sana dibongkar dan pindah ke sini dulu, baru kemudian membangun bagian selanjutnya,” ujar Abdul Qadir, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, setelah seluruh pembangunan rampung, pedagang akan menempati lapak sesuai nomor masing-masing. Pedagang yang sebelumnya memiliki stan lama juga mendapatkan penggantian tanpa biaya.

“Pedagang yang punya bedak lama mendapatkan ganti di sini gratis, Rp 0, tidak bayar,” jelasnya.

Selama masa relokasi sementara, pedagang membangun fasilitas tambahan seperti tembok secara mandiri. Abdul Qadir menyebut seluruh proses ini dilakukan atas kesepakatan bersama tanpa adanya pungutan dari pihak luar.

“Ini swadaya, tidak ada investor dan tidak ada tarikan apa-apa. Kalau ada pedagang yang ingin menambah stan, itu urunan untuk pembangunan,” katanya.

Baca juga: 1.200 Pedagang Pasar Gadang Akan Direlokasi Pemkot Malang, Lapak di Pinggir Jalan Akan Dibongkar

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan pembongkaran kios pedagang menggunakan alat berat di Pasar Gadang Kota Malang, Rabu (1/4/2026). Pemerintah Kota Malang mulai melakukan persiapan relokasi tempat pedagang Pasar Gadang untuk dilakukan pembangunan
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan pembongkaran kios pedagang menggunakan alat berat di Pasar Gadang Kota Malang, Rabu (1/4/2026). Pemerintah Kota Malang mulai melakukan persiapan relokasi tempat pedagang Pasar Gadang untuk dilakukan pembangunan (Tribun Jatim Network/Purwanto)

Terkait ukuran lapak, Abdul Qadir menjelaskan bahwa setiap jenis dagangan memiliki standar berbeda.

Untuk pedagang buah, ukuran lapak sekitar 4×9 meter, sementara pedagang ikan memiliki ukuran 4×6 meter. Adapun pertokoan berukuran 4×7 meter, dan peracangan sekitar 2×1,5 meter.

Perbedaan ukuran tersebut juga berpengaruh pada besaran iuran yang harus dibayarkan. Untuk lapak buah, iuran mencapai Rp 300 juta per unit, sedangkan lapak ikan sebesar Rp 250 juta, dan peracangan sekitar Rp 40 juta.

“Iuran itu digunakan untuk membangun pasar ini karena bukan dari pemerintah. Semua dana dikumpulkan untuk biaya pembangunan,” jelasnya.

Meski nominal iuran cukup besar, Abdul Qadir memastikan seluruh pedagang telah menyepakati skema tersebut melalui musyawarah bersama. Bahkan, pembayaran dilakukan secara langsung tanpa sistem cicilan agar pembangunan bisa segera berjalan.

“Tidak ada pedagang yang utang atau mencicil karena dananya langsung dipakai untuk membangun. Kalau dicicil, nanti buat membangun pakai apa?” pungkasnya.

Seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa ia tidak membayar iuran. Ia berdagang peracangan.

Menurut informasi yang ia terima, pembayaran iuran dilakukan oleh pedagang yang ingin menambah luasan lapak atau yang tidak memiliki lapak.

“Saya tidak bayar, setahu saya yang bayar itu yang tidak punya lapak,” ujarnya.

Pedagang tersebut berharap Pemkot Malang bisa segera menghadirkan fasilitas meja dan kursi untuk keperluan pembangunan lapak.

Sejak pindah ke tempat baru, pedagang tersebut belum memiliki tempat berdagang yang ideal.

“Saya belum bangun lapak. Saya berharap bisa segera dibangun agar berdagangnya jelas. Saya jualan sembako dan sekarang barang-barangnya ada di tempat baru,” katanya.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot Malang, saat ini tengah menyiapkan sarana pendukung berupa meja dan peta penataan lokasi yang ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu, sehingga pedagang bisa langsung menempati tempat baru dan berjualan.

“Dalam satu minggu ini kita siapkan semuanya, termasuk meja dan peta, agar pedagang bisa langsung pindah,” katanya.

Ia menegaskan komitmennya menuntaskan penataan kawasan Pasar Gadang dengan memberi batas waktu satu pekan kepada pedagang untuk segera melakukan relokasi. Hal itu disampaikan Wahyu saat meninjau langsung progres penataan pasar. 

Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menepati target penyelesaian yang sebelumnya dijanjikan juga dijanjikan oleh para pedagang. Dijelaskan Wahyu, pedagang telah berjanji untuk menyelesaikan relokasi per 1 April 2026.

“Saya ingin menagih janji. Kita beri waktu satu minggu bagi pedagang yang di pinggir jalan untuk pindah ke dalam,” ujarnya saat berada di lokasi, Rabu (1/4/2026).

Menurut Wahyu, proses relokasi sejatinya telah berjalan, namun masih menghadapi sejumlah kendala, seperti faktor cuaca dan sebagian pedagang yang menunda kepindahan karena menunggu kesiapan fasilitas.

Ia menambahkan, apabila dalam batas waktu sepekan tersebut masih ada pedagang yang belum berpindah, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan membantu proses pemindahan. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.