Kendaraan Bebas Lewat Bendungan Lahor Kabupaten Malang Setelah Warga Melarang Penarikan Retribusi
Dyan Rekohadi April 02, 2026 01:07 AM

 

 

SURYA.CO.ID, MALANG - Pintu masuk Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang kini terbuka lebar tanpa retribusi .

Berdasarkan pantauan Suryamalang.com (Grup SURYA.CO.ID), hari ini,  Rabu (1/4/2026) akses tembusan menuju Malang-Blitar dan sebaliknya itu masih dibuka secara bebas.

Seluruh kendaraan bebas melintas tanpa ditarik retribusi oleh petugas. 

Bahkan, tidak ada petugas yang menjaga loket pintu masuk.

Selain itu, di atas loket masuk terdapat banner bertuliskan 'Portal Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia'. 

Sebagian pengendara yang melintas pun ada yang kebingungan dengan kondisi ini.

Sebab, sebelumnya setiap kendaraan roda dua maupun empat diwajibkan membayar retribusi non-tunai atau e-toll. 

Terbukanya portal  Bendungan Lahor itu tak lepas dari penolakan sejumlah warga.

Warga menolak adanya retribusi yang ditarik pada pintu masuk Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. 

Penolakan ini dilakukan dengan cara membuka paksa portal sejak Senin (30/3/2026). 

Baca juga: Pedagang Pasar Gadang Kota Malang Akhirnya Direlokasi, 1200 Lapak Akan Dibongkar

 

Pernyataan Pak Dur Larang Penarikan Retribusi 

Sebagaimana yang beredar luas di media sosial, aksi pembukaan paksa portal dilakukan oleh Hadi Wiyono, salah seorang warga Kecamatan Sumberpucung. 

Pria yang kerap disapa Pak Dur ini mengatakan tidak boleh dilakukan penarikan retribusi setiap melintas ke Bendungan Lahor. 

"Pertimbangannya nggak boleh ditarik retribusi karena itu bukan aset milik pemerintah daerah, tapi itu kan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," klaim Pak Dur saat dikonfirmasi. 

Ia mengaku, sejumlah warga merasa keberatan dengan adanya pungutan retibusi.

Ia berharap portal bisa dibuka seterusnya tanpa ada tarikan biaya. 

"Semua warga banyak yang kecewa, hasilnya (retribusi.red) ke mana? untuk apa?," tuturnya. 

"Mungkin ini simpati warga sampai benar-benar ada pembongkaran. Pokoknya tuntutannya tidak boleh ada retibusi," imbuhnya. 

Jika Perum Jasa Tirta I tetap memberlakukan penarikan retribusi, pihaknya yakin warga tidak akan tinggal diam.

Sebab, aksi penolakan ini tidak hanya dari warga Sumberpucung saja, melainkan ada beberapa warga dari kecamatan lainnya.

Sementara itu, Suryamalang.com telah mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Perum Jasa Tirta I. Namun pihak Jasa Tirta belum bisa memberikan keterangan secara resmi.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.