TRIBUN-TIMUR.COM - Sekira 100 tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Syekh Yusuf Gowa belum menerima gaji selama dua bulan.
R satu di antara ratusan nakes paruh waktu mengaku belum menerima haknya sejak Januari 2026.
"Saya PPPK paruh waktu. Sudah mengabdi sejak 2019 dan diangkat PPPK tahun 2025," ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, kondisi ini sangat memberatkan dan hanya terjadi di RSUD Syekh Yusuf.
"Setahu saya, hanya di rumah sakit ini belum terbayarkan," katanya.
Ia juga mengeluhkan THR yang belum diterima, padahal di instansi lain sudah dicairkan sebelum Lebaran.
Keterlambatan pencairan gaji bukan kali pertama terjadi.
Hal tersebut sudah sering berulang.
Ia pun mempertanyakan koordinasi antar instansi terkait.
"Memang sudah sering terlambat pencairannya di rumah sakit," katanya.
Kondisi ini berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari para nakes.
Mereka harus menunda berbagai kebutuhan karena belum menerima penghasilan.
"Sangat mempengaruhi. Untuk beli kebutuhan saja harus ditunda-tunda terus," jelasnya.
Belum Ada Kejelasan
Meski demikian, R menegaskan keterlambatan gaji tidak mempengaruhi kinerja mereka sebagai tenaga kesehatan.
"Walau belum terima gaji, kami tetap harus bekerja," tegasnya.
Hingga kini, belum ada kejelasan pasti terkait pencairan gaji dan THR.
Informasi diterima hanya sebatas janji.
"Kejelasannya cuma janji saja. Alasannya berkas masih ada di dinas kesehatan," katanya.
Ia berharap pemerintah segera mempercepat proses pembayaran, mengingat kebutuhan hidup yang terus berjalan, terutama bagi rekan-rekannya yang sudah berkeluarga.
"Kalau saya masih tinggal di rumah sendiri. Tapi bagaimana dengan teman-teman yang sudah menikah, kasian belum terima gaji dan THR," katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan nakes lainnya berinisial I.
Ia mengaku belum menerima gaji selama dua bulan, termasuk THR.
"Belum kodong, apalagi dua bulan dan THR juga belum cair," ujarnya.
Ia menyebut keterlambatan honor seperti ini kerap terjadi dan berdampak pada kebutuhan sehari-hari.
Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (PKD) Gowa, Mahmud, menyatakan belum ada pengajuan pembayaran dari organisasi perangkat daerah terkait.
"Belum ada permintaan dari SKPD, Pak. Boleh kita konfirmasi ke dinas kesehatan," ujarnya.
Mahmud memastikan anggaran untuk pembayaran tersebut sebenarnya telah tersedia.
"Sudah ada anggarannya," katanya, meski tidak merinci besaran anggaran tersebut.
Terkendala Validasi Data
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, dr Gaffar, mengaku baru mengetahui adanya keluhan terkait keterlambatan gaji dan THR tenaga kesehatan PPPK.
"Baru juga ini informasi. Biasanya mekanisme keuangan itu otomatis," ujarnya.
Ia menyatakan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), untuk menelusuri kendala yang terjadi.
Menurut dr Gaffar, keterlambatan pembayaran bisa disebabkan oleh proses administrasi serta penyesuaian anggaran di awal tahun.
"Dinamika kabupaten/kota itu ada penyesuaian, menunggu laporan dan sebagainya. Ini mungkin proses administrasi," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah nakes PPPK paruh waktu di RSUD Syekh Yusuf Gowa mencapai 100 orang.
Menurutnya, status PPPK paruh waktu yang masih tergolong kategori baru turut mempengaruhi proses pencairan.
"Mereka juga paham ini kategori baru, jadi ada proses validasi. Tidak bisa langsung dibayarkan," ujarnya.
Meski demikian, dr Gaffar menegaskan hak para tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas dan akan segera ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada anggarannya, tentu akan diprioritaskan. Ini hanya butuh waktu," tegasnya.(*)