TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo membuka peluang memperluas kebijakan Work From Home (WFH) menjadi dua hari dalam sepekan.
Skema ini diusulkan sebagai langkah lanjutan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara lebih signifikan.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan pihaknya tengah mengkaji penerapan WFH dua hari, yakni Rabu dan Jumat, menyusul kebijakan pusat terkait efisiensi energi.
Usulan tersebut juga mengacu pada praktik di daerah lain yang telah lebih dulu menerapkannya.
Baca juga: Sosok Ipda Nurhaliza: Dulu Penjual Daster, Kini Penyidik Reskrim Gorontalo
“Kalau kita mencontoh Sulawesi Utara itu dua hari, Rabu dan Kamis. Kami juga akan mengusulkan kalau bisa Gorontalo dua hari, Rabu dan Jumat, nanti kita lihat,” ujar Gusnar dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (1/4/2026).
Saat ini, Pemprov Gorontalo masih mempertahankan WFH satu hari setiap Rabu.
Keputusan itu diambil setelah melalui kajian internal, meski pemerintah pusat mengarahkan pelaksanaan WFH pada hari Jumat.
Gusnar menegaskan, kebijakan WFH bukan hal baru di Gorontalo.
Baca juga: UNG Perkuat Nilai HAM, Ribuan Mahasiswa Antusias Sambut Menteri HAM RI
Program tersebut bahkan telah lebih dulu diterapkan sejak tahun lalu sebagai bagian dari strategi efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.
Dengan wacana penambahan hari WFH, Pemprov menargetkan penghematan BBM yang lebih besar, meski di sisi lain terdapat konsekuensi peningkatan penggunaan listrik dan air di rumah ASN.
Untuk memperkuat efisiensi, Pemprov juga mendorong ASN yang tinggal dekat kantor agar berjalan kaki atau menggunakan sepeda.
Selain itu, penggunaan kendaraan dinas saat kegiatan lapangan akan diatur dengan sistem berbagi kendaraan antar organisasi perangkat daerah (OPD).
“Minimal dua sampai tiga kepala OPD dalam satu mobil saat turun ke lapangan,” jelas Gusnar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menegaskan bahwa WFH bukan hari libur.
ASN tetap diwajibkan bekerja dengan memanfaatkan sistem digital.
Ia juga menambahkan, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh OPD.
Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan ketertiban umum tetap beroperasi normal.
Berdasarkan evaluasi sebelumnya, kebijakan serupa mampu menghasilkan penghematan hingga 25 persen untuk penggunaan listrik dan air dari sembilan sampel OPD.
Pemprov Gorontalo memastikan akan terus memantau efektivitas kebijakan ini, termasuk dampaknya terhadap penghematan energi, yang nantinya dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Dalam Negeri. (*)