Pemkot Yogyakarta Raih WTP ke-17, Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Daerah
Muhammad Fatoni April 02, 2026 05:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali menorehkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. 

Dengan capaian ini, Kota Yogyakarta tercatat telah mengoleksi predikat WTP sebanyak 17 kali, sebagai bentuk konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Penghargaan diserahkan langsung Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY, Agustin Sugihartatik, kepada Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, Rabu (1/4/2026).

Agustin menyampaikan, capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemkot Yogyakarta dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

"Capaian ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami berharap Pemerintah Kota Yogyakarta dapat terus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, serta menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.

Namun, meski kembali meraih opini tertinggi, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta. 

Beberapa di antaranya meliputi aspek Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pengelolaan Aset Daerah yang dianggap masih perlu disempurnakan.

Baca juga: Jurus Hemat Ala Pemkot Yogyakarta: Mobil Dinas Tua Boros BBM Dilelang, Perjadin Dipangkas 50 Persen

Kerja Keras

Sementara, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan, capaian WTP ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, serta dukungan dari berbagai pihak. 

Dalam kesempatan tersebut, ia pun menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan sekaligus rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

"Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK secara tepat waktu dan akuntabel. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab," tandasnya.

Lebih lanjut, Hasto berharap, capaian opini WTP yang ke-17 ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Yogyakarta untuk semakin meningkatkan kualitas kinerjanya.

Tidak hanya pada sektor pengelolaan keuangan, tetapi juga dalam menggerakkan lini-lini pelayanan kepada seluruh warga masyarakat.

"Kami komitmen memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Predikat WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat," bebernya. 

Apa Itu Opini WTP?

Melansir dari BPK RI, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah penilaian tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penilaian tersebut yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas (pemerintah/lembaga) disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum/Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Poin-poin penting mengenai opini WTP di antaranya mencakup akurasi data, kelengkapan, transparansi hingga kesesuaian dengan SAP, serta kecukupan bukti pemeriksaan.

WTP berfokus pada kewajaran administratif pembukuan.

Opini WTP tidak serta-merta menjamin tidak adanya tindak pidana korupsi, melainkan menegaskan bahwa sistem pelaporannya sudah sesuai standar.

WTP merupakan tujuan akhir dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBN/APBD.

( tribunjogja.com )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.