Dorong Regulasi Berbasis Akademik, Unitomo Surabaya Gandeng DPR RI Bahas UU PSDN
Titis Jati Permata April 02, 2026 05:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Badan Keahlian DPR RI dalam rangka mendorong penyusunan regulasi berbasis kajian akademik. 

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta langsung diimplementasikan melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait Uji Konsep Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara, Kamis (2/4/2026).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang RM Soemantri, Gedung Rektorat Unitomo, oleh Rektor Unitomo Prof. Dr. Siti Marwiyah bersama Kepala Pusat Perancang UU Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Badan Keahlian DPR RI, Novianto Murti Hantoro.

Pastikan Kebijakan Negara

Rektor Unitomo, Prof. Siti Marwiyah, menegaskan keterlibatan perguruan tinggi dalam proses legislasi menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan negara memiliki landasan akademik yang kuat. 

Baca juga: Kota Lama Surabaya Rawan Kriminalitas, 2 Mahasiswa Unitomo Diserang Pakai Parang

Menurutnya, kerja sama ini merupakan wujud kontribusi nyata kampus dalam memberikan pemikiran yang kritis dan solutif terhadap penyusunan RUU PSDN.

“Kerja sama ini adalah langkah nyata Unitomo untuk memberikan kontribusi pemikiran akademis yang kritis dan solutif, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat secara yuridis maupun sosiologis,” ujarnya.

Fokus Diskusi

Diskusi difokuskan pada pembahasan pasal-pasal krusial dalam UU PSDN, dengan penekanan pada keseimbangan antara penguatan pertahanan negara dan penghormatan terhadap prinsip hukum serta hak asasi manusia.

Ia juga berharap kolaborasi ini dapat memperkuat peran Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Administrasi Unitomo sebagai mitra strategis pemerintah dalam perumusan kebijakan publik.

Perkaya Substansi Perubahan UU PSDN

Sementara itu, Novianto Murti Hantoro menyambut baik keterlibatan akademisi dalam proses pembahasan regulasi. 

Ia menilai masukan dari kalangan kampus sangat dibutuhkan untuk memperkaya substansi perubahan UU PSDN agar lebih komprehensif dan relevan dengan dinamika pertahanan saat ini.

“Kami mengapresiasi kesiapan Unitomo menjadi mitra diskusi. Perspektif akademisi sangat penting agar setiap tahapan perancangan undang-undang didukung data dan kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

FGD tersebut juga menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi, militer, industri, hingga organisasi masyarakat sipil.

Di antaranya akademisi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Demas Brian, serta perwakilan dari Kodam V/Brawijaya, Komando Pendidikan Marinir, PT PAL, dan KontraS Surabaya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.