SURYA.co.id LAMONGAN - Polemik biaya pemindahan trafo listrik di Masjid At-Taqwa, Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait biaya pemindahan trafo yang disebut mencapai sekitar Rp 80 juta.
Nominal tersebut dinilai memberatkan warga karena pembangunan Masjid At-Taqwa dilakukan secara swadaya.
Selain itu, posisi trafo listrik yang berada tepat di halaman depan masjid dinilai berpotensi membahayakan.
Terlebih, pembangunan masjid saat ini masih berlangsung dan direncanakan menjadi bangunan bertingkat.
Aduan soal biaya pemindahan trafo sebelumnya juga sempat disampaikan warga kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dirham mengaku langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
"Saya menerima laporan pada 31 Maret 2026, lalu langsung berkomunikasi dengan PLN, tokoh masyarakat Banyubang seperti Haji Salahuddin, dan Camat Solokuro untuk mencari jalan keluar terbaik," kata Dirham saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Kamis (2/4/2026).
Dirham mengatakan, pertemuan telah digelar di Masjid At-Taqwa Banyubang pada Rabu (1/4/2026).
Pertemuan itu dihadiri perwakilan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sidayu Gresik, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam forum tersebut, berbagai kemungkinan solusi dibahas, mulai dari teknis pemindahan trafo hingga skema pembiayaan yang lebih ringan bagi warga.
"Forum ini menjadi ruang dialog untuk membahas kemungkinan solusi, baik dari sisi teknis pemindahan maupun skema pembiayaan yang lebih ringan bagi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, pihak PLN menunjukkan itikad baik untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Ia menyebut pimpinan baru ULP Sidayu berkomitmen mencari solusi yang bisa diterima semua pihak.
"Mudah-mudahan segera ada titik temu, apakah melalui skema kompensasi atau solusi lainnya yang tidak memberatkan masyarakat," jelasnya.
Meski begitu, harapan warga agar biaya pemindahan trafo digratiskan sepenuhnya diperkirakan sulit direalisasikan.
Dirham menyebut jalan tengah kemungkinan ditempuh melalui mekanisme kompensasi atau bentuk bantuan lain.
Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kesepakatan.
Selain menyelesaikan polemik biaya, langkah itu juga diharapkan dapat menjamin keamanan warga saat beribadah dan tidak menghambat pembangunan Masjid At-Taqwa.