SRIPOKU.COM, PALI – Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, S.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah kerja PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga, Kamis (2/4/2026).
Sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran aliran sungai akibat aktivitas perusahaan batu bara tersebut.
Dalam tinjauannya, Iwan Tuaji menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan setiap investasi di Bumi Serepat Serasan berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan dampak lingkungan.
"Kami melakukan sidak karena mendapat laporan aliran sungai warga tercemar. Kondisi air dilaporkan semakin buruk, terutama ketika hujan turun," ujar Iwan Tuaji di sela-sela kegiatannya.
Menurut Iwan Tuaji, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan pencemaran sungai di sekitar perusahaan.
"Berdasarkan informasi yang diterima, kondisi air sungai dilaporkan semakin tercemar terutama ketika hujan turun," ungkapnya.
Untuk itu, Iwan Tuaji, meminta pihak perusahaan terkait untuk melakukan peninjauan dan penanganan lebih lanjut guna memastikan kondisi lingkungan,
tetap terjaga serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.
"Air sungai sebelumnya dimanfaatkan warga untuk mandi, cuci, dan minum. Kini sudah tidak layak lagi," kata warga yang mengadu kepada Wabup PALI Iwan Tuaji.
Menurut warga, selain itu sawah-sawah warga juga menjadi perhatian karena air sungai tidak sejernih sebelum ada proses tambang batubara berjalan.
"Entah bagaimana sistem keberadaan proyek besar tidak mengedepankan dampak lingkungan. Bergerak dan berjalan terlebih dahulu baru memperhatikan dampak lingkungan," ujar warga yang mendesak Dinas Lingkungan Hidup PALI, segera melakukan tindakan sebelum merugikan masyarakat kecilm.
Sementara itu, pihak perusahaan sendiri tidak mau berkomentar, terkait dampak lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar perusahaan mereka kerja.
"Maaf nanti saja ya," singkatnya terkait dampak lingkungan.