TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan penuh dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), sesuai arahan pemerintah pusat.
Meski sebagian ASN akan bekerja dari rumah, Pemko Medan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran resmi dan akan diterapkan dengan skema terbatas.
“Kita melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan,” ujar Rico Waas di Balai Kota, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, penerapan WFH hanya berlangsung satu hari dalam sepekan dan telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Seluruh jajaran ASN, kata dia, sudah siap menjalankan sistem kerja tersebut.
Selain itu, Pemko Medan juga telah menyiapkan infrastruktur digital guna mendukung kelancaran kerja jarak jauh, sehingga aktivitas administrasi tetap berjalan efektif.
“Pemko Medan memastikan kesiapan infrastruktur digital sebagai penunjang utama kerja jarak jauh,” jelasnya didampingi Sekda Wiriya Alrahman.
Meski WFH diberlakukan, Rico Waas menegaskan sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tidak akan terdampak.
Sejumlah instansi tetap diwajibkan hadir secara fisik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta Satpol PP.
Tak hanya itu, pejabat struktural mulai dari eselon II, eselon III, camat hingga lurah juga tetap bekerja di kantor untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
Rico Waas pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas layanan publik selama kebijakan WFH berlangsung.
“Jangan khawatir. Pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Bahkan, ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, Pemko Medan berharap efisiensi kerja dapat meningkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
ASN Pemko Medan di BPBD, Kiki mengatakan siap dengan adaptasi perubahan sistem kerja. Artinya mendukung WFH pada hari jumat.
"Kita ini siap ikut arahan pimpinan. Kebijakan yang diterapkan pasti sudah dibahas mantang untuk kebaikan," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar membentuk tim pengawasan internal saat kebijakan work from home (WFH) diterapkan.
Menurutnya, kebijakan dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk menghemat energi berpotensi disalahgunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) jika tidak diawasi secara ketat.
“Harus ada dari internal Pemko Medan yang mengawasi. Pastikan setiap ASN yang WFH itu memang tetap bekerja seperti sediakala. Karena ini rentan, tidak ada yang tahu ASN itu bekerja atau tidak, karena WFH. Makanya harus ada yang mengawasi,” tegas Robi Barus.
Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan WFH di tengah kondisi yang menuntut efisiensi energi.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya produktivitas ASN.
“Pastinya kita mendukung kebijakan ini. Namun jangan sampai membuat ASN kita tidak produktif. Kita tidak ingin itu terjadi. Makanya pengawasan harus diperketat. Kami di DPRD Medan juga ikut mengawasinya,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu juga menyarankan agar Pemko Medan tidak menetapkan hari WFH pada Jumat.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi memperpanjang waktu libur ASN.
“Kalau hari Jumat, tidak masuk kantor bisa bertambah panjang sampai hari Minggu. Kita khawatir kondisi itu membuat ASN tidak produktif. Tapi itu sekadar saran, tetap Pemko Medan yang berwenang menentukan harinya,” katanya.
Selain itu, Robi menegaskan bahwa sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan kesehatan, sebaiknya tidak diberlakukan WFH.
“Harapannya, kebijakan WFH tidak mengganggu pelayanan penting, terutama kesehatan. Semoga WFH yang dijalankan nanti bisa berdampak baik terhadap roda pemerintahan di Pemko Medan,” pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)