Ternyata Segini Besar Pajak Tahunan Pick Up India Mahindra Scorpio
GH News April 03, 2026 11:09 AM
Jakarta -

Pick up India Mahindra Scorpio ternyata pajak tahunannya mulai Rp 4 jutaan. Berikut ini hitung-hitungan pajak pick up Mahindra Scorpio.

Pick up Mahindra Scorpio bukanlah barang baru di Indonesia. Pick up asal India itu sudah dijual di dalam negeri sejak tahun 2019. Namun belakangan namanya disorot lagi gegara bakal digunakan untuk armada Koperasi Desa Merah Putih.

PT Agrinas Pangan Nusantara diketahui mengimpor 35.000 unit pick up Mahindra Scorpio langsung dari Negeri Bollywood. Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota mengungkap, salah satu alasan pihaknya lebih memilih impor dari India lantaran harga yang lebih murah.

Sayang, Joao tak mengungkap lebih detail soal harga pick up Mahindra Scorpio tersebut. Kalau di dalam laman resmi Mahindra Indonesia, versi Single Cabin ditawarkan dengan banderol Rp 278 juta dan Double Cabin Rp 318 juta.

GM Mahindra RMA Indonesia Wilda Bachtiar yang menaungi merek Mahindra di dalam negeri kemudian mengungkap, harga jual pick up India itu adalah Rp 315 jutaan. Tapi dia tak menyebut dengan detail terkait harga tersebut.

"Di RMA sekarang Rp 315-an (juta), kalau itu projek besar ya mungkin aja (harga lebih murah). Kalau gitu kan direct," ungkap Wilda belum lama ini.

Dengan harga segitu, mungkin yang bikin penasaran juga besar pajak tahunannya. Merujuk pada Permendagri No. 7 Tahun 2025, Mahindra Scorpio pick up itu NJKB-nya Rp 218 juta untuk versi single cabin dan Rp 260 juta untuk versi double cabin. Kalau kendaraan terdaftar di Jakarta atas nama perusahaan, maka dikenai tarif pajak 2 persen. Maka, hitungan pajaknya sebagai berikut.

Pajak Mahindra Scorpio pick up

Pajak tahunan Mahindra Scorpio pick up single cabin

NJKB: Rp 218 juta

  • DP PKB: NJKB x bobot (1,085)= Rp 218 juta x 1,085= Rp 236,53 juta
  • PKB: DP PKB x tarif PKB= Rp 236,53 juta x 2% = Rp 4.730.600
  • Pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ = Rp 4.730.600 + Rp 143 ribu= Rp 4.873.600

Pajak tahunan Mahindra Scorpio pick up double cabin

NJKB: Rp 260 juta

  • DP PKB: NJKB x bobot (1,085)= Rp 260 juta x 1,085= Rp 282,1 juta
  • PKB: DP PKB x tarif PKB= Rp 282,1 juta x 2% = Rp 5,642 juta
  • Pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ = Rp 5,642 juta + Rp 143 ribu= Rp 5,785 juta

Nah itu tadi hitungan pajak Mahindra Scorpio pick up. Besar pajak bisa jadi berbeda bila bukan terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama perusahaan atau perorangan di wilayah Jakarta. Wilayah lain kemungkinan bervariasi karena tiap provinsi menerapkan tarif pajak yang berbeda-beda.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.