Siapa Muhammad Suryo? Bos Rokok HS yang Dipanggil KPK Terkait Skandal Suap dan Manipulasi Cukai
Putra Dewangga Candra Seta April 03, 2026 11:32 AM

 

SURYA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan manipulasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pada Kamis (2/4/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak swasta, termasuk pengusaha rokok Muhammad Suryo.

Muhammad Suryo diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak swasta dalam praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat bea cukai.

Pemeriksaan ini bertujuan mengurai dugaan kesepakatan ilegal antara pelaku usaha dan aparat terkait dalam pengurusan cukai.

Selain Muhammad Suryo, penyidik juga memanggil dua pihak swasta lainnya, yaitu Arief Harwanto dan Johan Sugiharto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

KPK Telusuri Dugaan Pelanggaran Sistematis

MINTA MAAF - (kiri) Bos Rokok HS Muhammad Suryo saat video call dengan korban kecelakaan yang ditabraknya. (kanan) Foto Muhammad Suryo diambil dari instagram suryagroup. Muhammad Suryo, pengusaha rokok HS mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Wates–Purworejo, tepatnya di wilayah Palihan, Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (1/3/2026) sore.
MINTA MAAF - (kiri) Bos Rokok HS Muhammad Suryo saat video call dengan korban kecelakaan yang ditabraknya. (kanan) Foto Muhammad Suryo diambil dari instagram suryagroup. Muhammad Suryo, pengusaha rokok HS mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Wates–Purworejo, tepatnya di wilayah Palihan, Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (1/3/2026) sore. (Kolase Tribunnews dan instagram suryagroup)

KPK menilai pemeriksaan terhadap para pengusaha ini penting untuk mengetahui apakah dugaan pelanggaran di sektor kepabeanan terjadi secara sistematis.

Penyidik ingin membandingkan prosedur resmi yang berlaku dengan praktik yang terjadi di lapangan.

"Dikonfirmasi oleh penyidik terkait dengan proses atau mekanisme yang dilakukan sebagai seorang pengusaha rokok dalam mengurus cukai di Ditjen Bea dan Cukai. Kita ingin melihat bagaimana proses dan prosedur yang dilalui, bagaimana yang seharusnya dilakukan, bagaimana kemudian kondisi di lapangan," ujar Budi sebelumnya.

Muhammad Suryo diketahui merupakan pemilik merek rokok kretek lokal “HS” yang diproduksi di bawah Surya Group Holding Company yang beroperasi di wilayah Yogyakarta dan Magelang.

Pemeriksaan terhadapnya juga berkaitan dengan penelusuran aliran dana dan dugaan praktik ilegal di lapangan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Ada MS, kami sudah panggil juga yang bersangkutan. Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk para pengusaha rokok, kalau tidak salah dari Jawa Tengah dan Jawa Timur," ucap Asep, Senin (30/3/2026).

Modus Manipulasi Pita Cukai

Ilustrasi rokok
Ilustrasi rokok (pixabay)

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK menemukan dugaan kecurangan dalam pembayaran cukai rokok.

Modus yang digunakan adalah membeli pita cukai dengan tarif rendah yang seharusnya diperuntukkan bagi industri rokok rumahan manual, kemudian pita tersebut digunakan pada rokok produksi mesin yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.

Selain manipulasi pita cukai, penyidik juga menemukan dugaan konspirasi yang lebih luas terkait pengaturan jalur impor barang.

Berawal dari OTT dan Pengaturan Jalur Impor

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menemukan dugaan pengaturan parameter mesin pemindai barang (targeting system) di DJBC.

Melalui pengaturan rule set tertentu oleh oknum kepabeanan, perusahaan forwarder logistik seperti PT Blueray (PT BR) diduga dapat mengubah status barang dari jalur merah yang wajib pemeriksaan fisik menjadi jalur hijau tanpa pemeriksaan. Akibatnya, barang impor ilegal diduga bisa masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan ketat.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dari internal DJBC, tersangka yang telah ditahan antara lain mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intel P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kasi Intel DJBC Orlando Hamonangan, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.

Sementara dari pihak swasta, tersangka terdiri dari pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manager Operasional Dedy Kurniawan.

Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk safe house di Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan uang setoran, KPK menyita berbagai aset bernilai besar.

Total nilai barang sitaan hingga saat ini mencapai lebih dari Rp40,5 miliar, terdiri dari uang tunai dalam berbagai mata uang asing, rupiah, logam mulia, serta jam tangan mewah.

Siapa Muhamamd Suryo?

Muhammad Suryo dikenal sebagai pengusaha yang membangun bisnisnya dari bawah. Ia merupakan pria kelahiran Lampung Timur.

Saat ini, Suryo menjabat sebagai CEO Surya Group Holding Company sekaligus pendiri merek rokok HS.

Masa kecil hingga SMA ia habiskan di Lampung, sebelum keluarganya pindah ke Bengkulu.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di UPN Veteran Yogyakarta dengan mengambil jurusan Agribisnis.

Perjalanan bisnisnya dimulai dari usaha kecil. Saat masih tinggal di Yogyakarta, ia pernah menjalankan usaha depot air isi ulang.

Seiring waktu, Suryo mengembangkan usahanya ke berbagai sektor, mulai dari konstruksi, migas, hingga properti. Puncaknya, ia merintis industri rokok melalui merek HS.

Pada 2024, ia mendirikan pabrik rokok HS di Muntilan, Magelang, yang awalnya hanya mempekerjakan sekitar 30 pekerja linting.

Namun dalam waktu relatif singkat, perusahaan tersebut berkembang pesat dan mampu menyerap ribuan tenaga kerja.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah perekrutan tenaga kerja secara inklusif, tanpa mempersyaratkan ijazah tinggi, usia tertentu, ataupun pengalaman kerja, selama calon pekerja memiliki kemauan untuk belajar.

Di tengah pertumbuhan bisnisnya, Muhammad Suryo juga dikenal aktif melakukan ekspansi industri.

Salah satu rencana pengembangan yang tengah disiapkan adalah pembangunan pabrik rokok baru di Lampung Timur.

Proyek tersebut diproyeksikan mampu menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja lokal, sekaligus memperluas jaringan produksi merek HS di berbagai daerah.

Kini, di tengah ujian berat akibat kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya, sosok Muhammad Suryo kembali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena bisnisnya, tetapi juga karena upaya tanggung jawab dan permintaan maaf yang ia sampaikan kepada korban.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.