Soroti Mitigasi Reklame Roboh hingga Pohon Tumbang di Bandung, Pengamat: Ada Masalah Tata Kelola
Seli Andina Miranti April 03, 2026 10:43 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Frans Ari Prasetyo, mengkritik Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan mitigasi reklame roboh, pohon tumbang, dan banjir yang hingga kini terus berulang.

Frans mengatakan, kejadian reklame roboh, pohon tumbang, dan banjir yang terjadi berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan, khususnya terkait tanggung jawab terhadap keselamatan publik dan mitigasi bencana.

"Kalau kejadian seperti ini terus berulang tanpa penanganan yang progresif, berarti ada masalah dalam tata kelola pemerintahan kota, termasuk dalam sistem pemerintahan digital dan tanggung jawab terhadap keamanan warga," ujarnya saat dihubungi, Jumat (3/4/2026).

Baca juga: Kota Bandung Kerap Dikepung Banjir saat Hujan Deras, DSDABM Ungkap Pemicunya

Frans menilai akar persoalan ini tentu bukan semata pada ketiadaan regulasi, melainkan lemahnya political will pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sudah ada. Menurutnya, banyak program terhambat karena kurangnya komitmen serta persoalan anggaran.

"Regulasi ada, tapi keinginan untuk melaksanakan sering tidak ada. Ditambah lagi persoalan anggaran, baik karena keterbatasan maupun karena tidak fleksibel," kata Frans.

Selain itu, dia juga menyoroti ketidakkonsistenan kebijakan yang kerap berubah seiring pergantian kepemimpinan, sehingga program penanganan masalah kota berjalan parsial dan tidak berkelanjutan.

Terkait reklame tumbang, Frans menilai lemahnya pengawasan serta tata kelola perizinan sebagai faktor utama. Padahal dia menilai reklame sebagai bentuk polusi visual dan polusi cahaya yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

"Reklame ini lebih banyak menguntungkan pihak ketiga sebagai broker, sementara pemerintah justru menanggung risiko besar ketika terjadi kecelakaan," ucapnya.

Selama ini, kata dia, banyak reklame berdiri tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan zonasi kota. Atas hal tersebut, Frans mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan penertiban reklame secara menyeluruh.

Selain itu, Pemkot Bandung juga didesak untuk evaluasi terhadap perizinan, kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta dampak lingkungan karena reklame ini tidak terlalu berdampak besar pada PAD.

"Untuk pendapatan daerah yang tidak seberapa, pemerintah justru menanggung risiko besar. Ini harus ditertibkan," kata Frans.

Selain reklame, ia juga menyoroti penanganan banjir di Bandung yang dinilai tidak menyentuh akar masalah. Selama ini, menurutnya, penanganan lebih bersifat tambal sulam, seperti perbaikan drainase di titik tertentu tanpa strategi menyeluruh.

Baca juga: Reklame Roboh di Jalan Purnawarman Bandung Ternyata Ilegal dan Sempat Dikomplain Warga

"Penanganan banjir itu jangan hanya di hilir. Harus dari hulu. Kalau tidak, hanya akan jadi gali lubang tutup lubang," ujarnya.

Atas hal tersebut dia menekankan pentingnya progres yang terukur, misalnya dengan menunjukkan penurunan tingkat genangan dari tahun ke tahun di titik rawan banjir. Frans juga mengingatkan bahwa persoalan banjir Bandung tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah kota.

Faktor geografis sebagai wilayah cekungan, menurut dia, membuat Bandung bergantung pada wilayah sekitar seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Di sisi lain, Frans pun menyoroti terkait pembangunan dan deforestasi di kawasan hulu yang memperparah banjir, sehingga diperlukan intervensi dan koordinasi kuat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Provinsi harus mampu memaksa kabupaten/kota untuk bersinergi, termasuk dengan mekanisme reward dan punishment," kata Frans.

Frans pun mengingatkan, bahwa kunci utama perbaikan terletak pada konsistensi kebijakan, keberanian politik, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan berkelanjutan.

"Tanpa itu, berbagai persoalan kota seperti reklame bermasalah dan banjir akan terus menjadi siklus tahunan yang merugikan masyarakat," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.