Hamka B Kady Puji Prabowo Tahan Harga BBM: Daya Beli Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global
Abdul Azis Alimuddin April 04, 2026 01:20 AM

TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah lonjakan harga energi dunia, Presiden Prabowo Subianto (74) memilih tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kebijakan strategis tersebut pun mendapat pujian dari Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady (70).

Ia menilai keputusan pemerintah yang tidak menaikkan harga bahan bakar, baik subsidi maupun nonsubsidi pada 1 April 2026, adalah langkah tepat.

"Ini keputusan yang tidak mudah. Kami sangat apresiasi itu. Ini bentuk komitmen dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus stabilitas ekonomi nasional," katanya, Kamis (2/4/2026).

Politisi senior Partai Golkar asal Sulawesi Selatan ini pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak membeli bahan bakar berlebihan yang berpotensi menimbulkan antrean panjang di SPBU.

HBK akronim namanya, turut mengapresiasi kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (49).

Ia menyatakan, Bahlil secara konsisten melakukan kajian terhadap perkembangan harga energi global guna memastikan kebijakan tetap berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga dinilai terus mendorong optimalisasi sumber daya alam melalui peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi.

"Indonesia telah menemukan sumber minyak mentah baru di luar Timur Tengah. Dengan demikian, stok BBM dalam negeri bisa dikatakan sangat aman," katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan delapan butir transformasi budaya kerja nasional sebagai langkah adaptif hadapi ketidakpastian global.

Salah satu kebijakan utama adalah penerapan skema kerja fleksibel, termasuk work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara.

Imbauan serupa juga ditujukan kepada sektor swasta dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing bidang usaha.

Kebijakan WFH diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat mulai 1 April, sebagai upaya menekan konsumsi BBM nasional.

Selain itu, pemerintah turut mendorong efisiensi mobilitas serta peningkatan penggunaan transportasi publik.

Upaya penghematan energi juga diharapkan dilakukan secara luas, baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat.

Namun demikian, Hamka B Kady menyoroti masih minimnya pembenahan transportasi publik di sejumlah daerah, terutama di kawasan perkotaan.

"Perbaikan sektor ini menjadi kunci penting dalam menekan konsumsi BBM secara berkelanjutan," kata Hamka B Kady.

Belajar dari Jepang dan Korea Selatan

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, menilai transportasi publik menjadi kunci utama dalam menekan konsumsi BBM.

Menurutnya, kebijakan pembatasan penggunaan BBM di sejumlah negara tidak bisa dilepaskan dari kondisi transportasi umum.

"Negara-negara yang membatasi penggunaan BBM dengan berbagai kebijakan adalah negara yang transportasi umumnya buruk," ujarnya.

Sebaliknya, negara dengan sistem transportasi publik yang baik justru tidak bergantung pada pembatasan ketat.

Di negara-negara tersebut, kebijakan energi lebih diarahkan pada pengaturan tarif serta pengelolaan cadangan BBM secara terukur.

Karena itu, Hamka B Kady mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk membenahi sistem transportasi umum.

Pembenahan ini dinilai penting untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan publik, sekaligus mempermudah mobilitas di kawasan perkotaan.

"Hal ini menjadi salah satu solusi untuk menekan konsumsi BBM," jelasnya.

Ia mencontohkan Jepang sebagai negara berhasil membangun budaya penggunaan transportasi publik.

Di negara tersebut, masyarakat terbiasa menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari.

Kebiasaan ini berkontribusi besar dalam menekan konsumsi energi, termasuk BBM.

Selain itu, Jepang juga dikenal konsisten mendorong efisiensi teknologi di sektor transportasi.

Negeri Sakura tersebut menjadi pelopor kendaraan hemat energi, termasuk mobil hybrid.

Standar efisiensi bahan bakar yang ketat mendorong industri otomotif terus berinovasi menghadirkan teknologi ramah lingkungan.

Hal serupa juga diterapkan di Korea Selatan.

Pemerintah Korea Selatan mengembangkan sistem transportasi publik yang modern dan terintegrasi.

Moda transportasi seperti kereta bawah tanah (subway), bus cepat (BRT), hingga kereta antarkota menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat.

Khususnya di kota besar seperti Seoul, transportasi publik menjadi pilihan utama warga.

"Dengan layanan nyaman, tepat waktu, dan terjangkau, masyarakat lebih memilih angkutan umum dibandingkan kendaraan pribadi," katanya.

Aturan Main WFH

-Pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama 1 hari kerja dalam 1 minggu

-WFH untuk pegawai swasta tidak harus hari Jumat seperti ASN, disesuaikan dengan kondisi perusahaan dan jam kerja diatur perusahaan

-WFH bagi swasta tidak mengurangi cuti tahunan dan upah atau gaji hak karyawan tetap dibayarkan sesuai ketentuan tanpa pemotongan

-Pekerja swasta yang melaksanakan WFH tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya

-Perusahaan diminta tetap memastikan kinerja, produktivitas, serta kualitas layanan agar tetap terjaga

-Perusahaan wajib memastikan seluruh upah atau gaji beserta hak-hak lainnya tetap dibayarkan secara utuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya pemotongan

-WFH satu hari dalam seminggu ini dipastikan tidak akan memotong atau mengurangi kuota cuti tahunan yang dimiliki oleh karyawan

-Secara teknis, WFH bagi karyawan swasta menjadi wewenang masing-masing perusahaan

Kehadiran Karyawan Wajib

-Sektor Kesehatan: Rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan farmasi

-Sektor Energi: BBM, gas, dan listrik

-Sektor Infrastruktur & Layanan Publik: Jalan tol, air bersih, hingga pengangkutan sampah

-Sektor Ritel: Pasar dan tempat perbelanjaan bahan pokok

-Sektor Industri: Pabrik-pabrik yang memerlukan operasional mesin secara fisik

-Sektor Jasa: Perhotelan, pariwisata, keamanan, hingga usaha kuliner (restoran/kafe)

-Sektor Transportasi & Logistik: Pengiriman barang dan angkutan penumpang

-Sektor Keuangan: Perbankan, asuransi, hingga pasar modal.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.