Perdana Bicara usai Disiram Air Keras, Andrie Yunus: Saya akan Tetap Kuat Hadapi Teror Pengecut
Wahyu Aji April 04, 2026 06:16 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus masih terbaring di RSCM hingga Sabtu (4/4/2026).

Korban penyiraman air keras ini menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang terus mengalir.

Lewat rekaman suara yang diunggah di akun Instagram @kontras_update, Andrie menegaskan bahwa teror tersebut tidak akan melemahkan semangat perjuangannya.

“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut,” ujar Andrie dikutip Tribun, Sabtu (4/4/2026).

Ia menambahkan, dukungan penuh dari rekan-rekan membuatnya tetap kuat dan tegar menghadapi situasi ini.

Dengan semangat juang yang tak surut, Andrie menutup pernyataannya dengan seruan, “Aluta continua, panjang umur perjuangan,” menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan perjuangan meski menghadapi ancaman serius.

Dalam keterangan unggahan di Instagram tersebut, rekaman suara ini diambil pada 1 April 2026.

Saat ini Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif di ruang HCU.

Baik pasien, keluarga, kuasa hukum maupun pihak RS melarang kunjungan dari siapapun.

"Pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta perlindungan terhadap privasi dan ketenangan selama masa perawatan dan hal ini dijamin oleh Undang-Undang," tulisan di caption.

Untuk diketahui, 23 hari sudah berlalu sejak ia mengalami persitiwa penyiraman air keras.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan ihwal pihak Rumah Sakit menemukaan dugaan kerusakan pada bola mata Andrie.

Hal itu disampaikan Jane dalam orasinya pada Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis.

"Per 28 Maret kemarin sudah operasi yang ketiga kalinya dan Andrie ditemukan bahwa kornea matanya mengalami penipisan. Kemudian juga dinding bola matanya mengalami dugaan jebol," ucap Jane.

Kondisi tersebut sudah ditangani oleh tim dokter RSCM yang terdiri dari berbagai spesialis.

Penanganan dilakukan oleh tim kegawatdaruratan, dokter bedah mata, hingga dokter rekonstruksi wajah dan bedah kulit.

"Yang akhirnya mata Andrie sudah dioperasi dan sudah ditambal dan juga sudah mengalami beberapa kali penanganan medis lainnya," jelas Jane.
Ia juga menjelaskan dokter melakukan penambahan amnion pada lapisan jaringan mata Andrie.

Selain itu, jaringan luka bakar yang rusak juga telah diangkat dan kondisinya disebut mulai menunjukkan perbaikan.

Tim medis juga melakukan tindakan cangkok kulit untuk menangani luka bakar yang dialami Andrie.

Menurut Jane, langkah tersebut diperlukan karena luka bakar yang dialami Andrie tergolong cukup tebal pada beberapa bagian tubuh Andrie.

Andrie Yunus Jalani Tiga Kali Operasi

JEJAK PELAKU — Kolase foto dua terduga pelaku penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam (kiri), dan kondisi Andrie Yunus saat menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta (kanan). Pihak kepolisian merilis sembilan jejak krusial hasil penyelidikan sementara untuk memburu para pelaku.
JEJAK PELAKU — Kolase foto dua terduga pelaku penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam (kiri), dan kondisi Andrie Yunus saat menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta (kanan). Pihak kepolisian merilis sembilan jejak krusial hasil penyelidikan sementara untuk memburu para pelaku. (Tribunnews.com/Tangkap layar media sosial)

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS mengungkapkan ihwal pihak Rumah Sakit menemukaan dugaan kerusakan pada bola mata Andrie.

Hal itu disampaikan Jane Rosalina dalam orasinya pada Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis.

"Per 28 Maret kemarin sudah operasi yang ketiga kalinya dan Andrie ditemukan bahwa kornea matanya mengalami penipisan. Kemudian juga dinding bola matanya mengalami dugaan jebol," ucapnya.

Kondisi tersebut, sudah ditangani oleh tim dokter RSCM yang terdiri dari berbagai spesialis.

Penanganan dilakukan oleh tim kegawatdaruratan, dokter bedah mata, hingga dokter rekonstruksi wajah dan bedah kulit.

"Yang akhirnya mata Andrie sudah dioperasi dan sudah ditambal dan juga sudah mengalami beberapa kali penanganan medis lainnya," jelas Jane.
Ia juga menjelaskan dokter melakukan penambahan amnion pada lapisan jaringan mata Andrie.

Selain itu, jaringan luka bakar yang rusak juga telah diangkat dan kondisinya disebut mulai menunjukkan perbaikan.

Tim medis juga melakukan tindakan cangkok kulit untuk menangani luka bakar yang dialami Andrie.

Menurut Jane, langkah tersebut diperlukan karena luka bakar yang dialami Andrie tergolong cukup tebal pada beberapa bagian tubuh Andrie.

Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI

PEMBAKARAN LAPAK PEDAGANG - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto  di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). Ia mengatakan pihaknya tidak memiliki kendala dalam aksi pembakaran lapak pedagang di Kalibata.
KASUS ANDRIE YUNUS  - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Terkait perkembangan proses hukum kasus Andrie Yunus,  Polda Metro Jaya menyatakan tidak lagi menangani kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS tersebut.

Seluruh berkas perkara dan barang bukti telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan pelimpahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga kewenangan penyidikan kini berada di pihak TNI.

“Saat ini kewenangan penyidik Polda Metro Jaya sudah sampai di situ, menyerahkan hasil penyelidikan dan barang bukti secara digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pelimpahan tersebut juga telah disampaikan kepada publik sebelumnya.

Meski demikian, kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk kembali terlibat apabila ditemukan keterlibatan pelaku dari kalangan sipil.

“Kalau ada keterlibatan sipil, tentu menjadi kewenangan kepolisian untuk menindaklanjuti,” tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.