TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, AM Nurdin Halid, mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal tersebut ditegaskan Nurdin Halid dalam program VIP Tribun Timur dipandu Fiorena Jieretno, Jumat (3/4/2026) malam.
Tema “Plus Minus Setahun Koperasi Merah Putih.”
Pengalaman panjang pengelolaan KUD di masa lalu harus menjadi pelajaran berharga agar koperasi berbasis desa saat ini benar-benar mampu menjadi penggerak utama ekonomi rakyat.
“Saya menekuni dan mengurus KUD selama 25 tahun. KUD itu berhasil menciptakan stabilitas harga pangan, khususnya beras dan sembilan bahan pokok, tetapi gagal menjadi pelaku ekonomi dominan,” ujar Nurdin Halid.
Mantan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) itu menilai kegagalan itu tidak boleh terulang.
Baca juga: Nurdin Halid: Koperasi Merah Putih Wujud Ekonomi Pancasila di Era Presiden Prabowo
Ia mengingatkan program Kopdes Merah Putih harus mampu memperkuat ekonomi desa secara nyata.
“Kegagalan KUD harus menjadi pelajaran. Jangan sampai Kopdes Merah Putih mengalami hal yang sama,” tegasnya.
Salah satu tantangan utama yang harus diantisipasi adalah aspek pengelolaan koperasi yang tetap berpegang pada prinsip dasar koperasi.
Yakni berbasis anggota dan mengedepankan nilai kebersamaan.
Ia juga menyoroti peran PT Agrinas Pangan Nusantara.
PT Agrinas diperlukan dalam tahap pembangunan dan pendampingan, namun tidak tepat jika mengambil alih pengelolaan koperasi.
“Agrinas ditugaskan membangun gerai dan mendukung distribusi. Tapi kalau menjadi pengelola, itu bisa menggeser jati diri koperasi,” ujarnya.
Nurdin menyampaikan bahwa kunci keberhasilan Kopdes Merah Putih terletak pada kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Tanpa SDM yang kuat, koperasi berpotensi tidak berjalan optimal meski fasilitas fisik telah tersedia.
“Kalau gerai sudah selesai tapi SDM tidak siap, koperasi tidak akan berjalan. Karena itu yang harus disiapkan sekarang adalah manajemen dan SDM,” jelasnya.
Komisi VI DPR RI telah mendorong penyiapan sekitar 8.000 tenaga pendamping guna memperkuat kapasitas pengurus koperasi di berbagai daerah.
Pendamping tersebut memiliki peran penting dalam membina, mengarahkan, dan memastikan koperasi mampu dikelola secara profesional sesuai prinsipnya.
Nurdin Halid menyebutkan sinergi lintas kementerian perlu diperkuat dalam mengatur distribusi kebutuhan pokok melalui koperasi.
Hal itu mencakup komoditas seperti pupuk dan LPG 3 kilogram.
Ia berharap koperasi dapat menjadi pusat distribusi utama di desa tanpa mematikan pelaku usaha yang sudah ada, melainkan merangkul mereka sebagai bagian dari ekosistem koperasi.
“Yang sudah jadi penyalur jangan dimatikan, tapi dirangkul menjadi anggota koperasi. UKM harus tetap hidup dan justru diperkuat,” katanya.
Disisi lain, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, seperti persoalan lahan dan kesiapan pengelolaan.
Namun, ia menilai hal tersebut dapat diatasi jika ada keseriusan dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Nurdin menegaskan, tujuan besar program Kopdes Merah Putih adalah menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, khususnya di tingkat desa.
“Kalau ini dikelola dengan benar, koperasi bisa menjadi pelaku ekonomi dominan di desa. Tapi kalau salah kelola, kita bisa mengulang kegagalan KUD,” jelas Politisi Golkar itu.
DPR RI Bakal Evaluasi Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara
Komisi VI DPR RI berencana memanggil ulang Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Komisi VI DPR RI sebelumnya menunda rapat kerja evaluasi pembangunan KDKMP bersama Menteri Koperasi dan pihak Agrinas, lantaran Direktur Utama PT Agrinas berhalangan hadir.
Kehadiran Direktur Utama Agrinas dinilai sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan langsung terkait progres pembangunan fisik Kopdes Merah Putih.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, AM Nurdin Halid, menegaskan bahwa Agrinas merupakan bagian dari BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk membangun infrastruktur gerai Kopdes.
“PT Agrinas itu bagian dari BUMN yang bermitra dengan Komisi VI DPR RI dan ditugaskan pemerintah untuk membangun gerai,” ujar Nurdin Halid.
Namun demikian, ia menolak jika peran Agrinas meluas hingga menjadi pengelola koperasi.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi menggeser jati diri koperasi sebagai lembaga ekonomi berbasis anggota.
“Saya sebagai anggota DPR RI tentu keberatan. Saya memprotes kalau yang menjadi pengelola itu PT Agrinas, karena itu meninggalkan jati diri koperasi,” tegasnya.