Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Jumat (3/4), mulai dari bos rokok Muhammad Suryo mangkir dari panggilan KPK hingga pelaku penyiraman air keras di Bekasi, Jawa Barat, dibekuk polisi.
1. KPK ungkap pengusaha rokok Muhammad Suryo tidak penuhi panggilan
KPK mengungkapkan pengusaha rokok Muhammad Suryo (MS) tidak memenuhi panggilan pada 2 April 2026, yakni sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Belum ada konfirmasi,” ujar Juru Bicara KPK kepada para jurnalis.
Baca selengkapnya di sini.
2. Satgas ODC tangkap anggota KKB pelaku penembakan Tito Karnavian
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua pada tahun 2012 yang saat itu dijabat Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo, saat dihubungi dari Nabire, mengatakan pelaku berinisial Pulan Wonda alias Kamenak ditangkap di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis (2/4).
Baca selengkapnya di sini.
3. KPK periksa biro haji pada pekan depan terkait kasus kuota haji
KPK mengagendakan memeriksa biro penyelenggara haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) pada pekan depan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Dalam perkara ini, penyidik pada minggu depan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang di antaranya adalah para PIHK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca selengkapnya di sini.
4. KPK: Tidak ada intimidasi kepada istri Ono Surono saat penggeledahan
KPK menyatakan tidak ada intimidasi dari lembaga antirasuah kepada istri Ono Surono saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat tersebut pada 1 April 2026.
“Tidak ada, ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta.
Baca selengkapnya di sini.
5. Tiga pelaku penyiraman air keras di Bekasi dibekuk polisi
Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi mengungkap kasus penganiayaan berat berupa penyiraman air keras dengan meringkus tiga pelaku dalam waktu singkat, berbekal penyelidikan intensif berbasis keterangan saksi hingga rekaman kamera pengawas.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni menjelaskan kronologi perkara berawal dari aksi penyiraman air keras yang terjadi pada Senin (30/3/2026) pukul 04.51 WIB di Jalan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Korban seorang pria paruh baya berinisial TW (54) mengalami luka bakar serius pada bagian wajah, dada hingga perut akibat siraman cairan kimia berbahaya diduga merupakan asam sulfat. Kejadian itu lantas dilaporkan warga ke pihak berwajib.
Berbekal laporan tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni PBU, MS dan SR.
Baca selengkapnya di sini.





