TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Empat kecelakaan terjadi di Jawa Tengah, Jumat (3/4/2026) kemarin. Akibatnya dua orang meninggal dan sejumlah lainnya luka-luka.
Kecelakaan terjadi di Tol Boyolalli yang melibatkan lima kendaraan.
Kemudian seorang bapak tertemper kereta api di Semarang, kecelakaan di Pekalongan dan pick up terjun ke sungai di Getasan, Kabupaten Semarang.
Berikut ulasan lengkapnya
Baca juga: Resmi, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Sabtu 4 April 2026, Pertalite hingga Dexlite
Baca juga: Balas Dendam 8 Tahun ke Tetangga, Pengusaha Jok Buat Perencanaan Matang: Jangan Sampai Mati
Kecelakaan beruntun libatkan lima kendaraan terjadi di Tol Boyolali, Jumat (3/4/2026) pukul 04.00 WIB dini hari.
Akibatnya, satu korban tewas.
Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang terjadi di KM 478.200 A Tol Semarang–Solo ini.
Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali, Iptu Bambang Nova, mengungkapkan kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan.
Yakni kendaraan bermotor (KBM) mobil Toyota Calya, Toyota Kijang Super, Toyota Innova, serta satu bus dan satu truk.
“Korban meninggal dunia adalah pengemudi Toyota Calya. Luka ringan satu orang dan saat ini menjalani rawat jalan di rumah sakit,” jelasnya.
Bambang menjelaskan kronologi awal kecelakaan beruntun tersebut.
Semua kendaraan yang terlibat berjalan dari arah Semarang.
Awalnya, minibus Calya menabrak truk di depannya lalu berhenti di lajur 2, yang kemudian dihantam bus M Trans dari belakang.
Setelah tertabrak bus, Toyota Calya terdorong ke lajur 1 dan ditabrak Kijang Super serta Innova.
Akibatnya, Toyota Kijang Super terbalik di lajur 1, sedangkan Innova berhenti di lajur 2.
Toyota Calya kemudian kembali ke posisi lajur 2 setelah benturan dengan Kijang Super.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Penyebabnya masih kami dalami. Saat ini anggota baru selesai melaksanakan olah TKP, pengecekan CCTV, dan mencari saksi yang melihat kejadian,” tambah Bambang Nova. (TribunSolo.com)
Kecelakaan terjadi di perlintasan rel sebidang Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang Jumat (3/4/2026) sore.
Seorang pemotor berinisial S (66), warga Panggung Kidul, Semarang Utara, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Harina relasi Bandung–Surabaya Pasarturi.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di perlintasan JPL 05 Km 1+5, petak jalan Semarang Poncol–Jerakah.
Berdasarkan keterangan petugas dan saksi di lokasi, korban diduga nekat menerobos palang pintu yang sudah tertutup.
Penjaga perlintasan kereta api (PJL) setempat, Mustafirin, mengungkapkan bahwa palang sebenarnya telah tertutup lebih dari dua menit sebelum kejadian.
“Dari utara itu palang sudah tutup aman. Tapi bapaknya tetap menerobos.
Kereta sudah dekat,” kata dia kepada Tribunjateng.com.
Menurut dia, korban sempat menunjukkan keraguan saat melintas.
Dia terlihat seperti hendak terus melaju, namun mendadak mengerem ketika sudah terlalu dekat dengan jalur rel.
“Seperti ragu-ragu, mau bablas atau mau mundur, tapi akhirnya ngerem.
Nah pas ngerem itu roda depan sudah masuk rel, akhirnya kena kereta,” imbuh dia.
Mustafirin menambahkan, jarak pandang di lokasi memang terbatas karena tertutup jembatan.
Hal itu diduga membuat korban tidak menyadari kedatangan kereta yang sudah sangat dekat.
Kereta Api Harina (KA 100) melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sekitar 80 km/jam hingga akhirnya tertemper kendaraan dari jalan.
Masinis sebelumnya juga telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan berulang kali.
Warga sekitar juga sempat berteriak memperingatkan korban.
Benturan terjadi pada bagian depan motor Honda Supra berpelat H5083NZ.
Korban terpental sekitar 3 hingga 4 meter dari titik perlintasan.
“Terpental, tidak terseret. Mengalami luka di kepala,” ungkapnya.
Saat kejadian, korban diketahui tidak mengenakan helm.
Jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RSUP Dr Kariadi Semarang, sementara motor yang dikendarainya dalam kondisi ringsek dievakuasi oleh polisi.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah, Iptu Nurul, membenarkan identitas korban dan kejadian tersebut.
“Korban inisial S, umur 66 tahun, warga Panggung Kidul,” kata dia.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyayangkan masih terjadinya pelanggaran di perlintasan sebidang yang berisiko tinggi.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Kami kembali mengimbau masyarakat agar disiplin berlalu lintas dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang,” kata dia.
Dia menambahkan, sebelum kejadian, awak sarana perkeretaapian telah memberikan peringatan dengan membunyikan klakson secara berulang.
Pasca kejadian, jalur kereta sempat dilakukan penanganan dan dinyatakan kembali aman sekitar pukul 16.30 WIB.
Kelalaian pengemudi yang tidak dilengkapi izin berkendara, kembali memakan korban. Kecelakaan lalu lintas berat terjadi di Jalan Diponegoro, depan SMP 1 Kajen, Kajen, Jumat (3/4/2026) dini hari, mengakibatkan seorang pemotor mengalami luka berat.
Insiden tersebut melibatkan truk bak kayu bernomor polisi G-1962-CL dengan motor Honda CB 150 R bernomor polisi G-3623-CI.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan Iptu Ambar saat dihubungi Tribunjateng.com.
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dan masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas berat dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp 7 juta," kata Iptu Ambar.
Korban luka berat adalah pengendara motor, Mohmad Nizhar (21), warga Kecamatan Kesesi.
Iptu Ambar mengatakan, korban mengalami fraktur tulang rusuk dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Kajen. Sementara itu, pengemudi truk, Adi Maulana Fernanda (26), warga Kecamatan Wiradesa, diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B I Umum, yang seharusnya wajib dimiliki untuk mengemudikan kendaraan angkutan barang.
"Kronologi kejadian bermula saat truk melaju dari arah utara (Kajen) ke selatan (Paninggarran). Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi berupaya mendahului kendaraan di depannya. Namun, diduga tanpa perhitungan matang dan ruang yang cukup, kendaraan justru melebar ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan.
"Pada saat bersamaan, motor melaju dari arah selatan ke utara, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," ucapnya.
Pihaknya menduga kuat, faktor kelalaian pengemudi truk menjadi penyebab utama kecelakaan. Selain tidak memiliki SIM sesuai peruntukan, tindakan mendahului tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dinilai sebagai pelanggaran serius yang membahayakan pengguna jalan lain.
"Kami sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memastikan kondisi korban di rumah sakit. Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut," tambahnya.
Sebuah kendaraan pick up mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jumat (3/4/2026). Kendaraan tersebut menabrak pembatas jalam hingga masuk ke jurang.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani menjelaskan, kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan satu kendaraan yakni pick up
Kendaraan Mitsubishi L300 dengan nomor polisi AD 8312 TM itu diketahui mengangkut sayuran.
"Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Imarohman, warga Dusun Kenongo, Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang," sebut AKP Lingga.
Dia menjelaskan, kendaraan tersebut melaju dari arah Salatiga menuju Kopeng.
Saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya di Jembatan Getasan, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jembatan dan kemudian terjun ke sungai di bawahnya.
Beruntung, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 5 juta.
"Pengemudinya tidak apa-apa," ucapnya. (eyf)