TRIBUNNEWS.COM, KUPANG —Dua lurah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya warga karena diduga berselingkuh pada pada Jumat dini hari, (3/4/2026).
Kedua korban adalah Lurah Tode Kisar berinisial RT (57) dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein berinisial LA (43).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang. Keduanya diduga dihajar oleh suami LA bersama anggota keluarganya setelah RT ditemukan berada di rumah LA hingga larut malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kemarahan keluarga dipicu dugaan hubungan khusus antara RT dan LA, yang diketahui sama-sama telah berkeluarga. Keduanya disebut bukan pasangan suami istri.
Meski mengalami luka cukup parah hingga berlumuran darah, kedua korban berhasil diselamatkan oleh tim patroli Raimas Ditsamapta Polda NTT yang sedang melakukan patroli setelah menerima laporan dugaan penganiayaan.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan dua pejabat kelurahan tersebut.
“Benar ada kasus penganiayaan terhadap dua orang yang saat ini ditangani oleh Polda NTT. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Candra kepada media, Sabtu (4/4/2026).
Tim patroli Perintis Presisi Polda NTT yang dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bidang Propam Polda NTT langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera mengamankan RT dan LA yang saat itu sudah mengalami luka akibat penganiayaan. Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga kini belum diperoleh informasi lanjutan apakah RT maupun LA telah membuat laporan resmi terkait kasus penganiayaan tersebut.
Sementara itu, kedua korban juga belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang diderita.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kepala Desa Digerebek Warga
Y, kepala Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten digerebek warga saat selingkuh di Sukabumi, Jawa Barat.
Penggerebekan tersebut terjadi di sebuah vila di Kampung Purojati, Deda Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (7/7/2023) dini hari lalu.
Y disebut selingkuh dengan seorang perempuan yang telah bersuami, E.
Bhabinkabtibmas Desa Cikahuripan, Aipda Dian Rustianto, mengatakan, saat itu ia mendapat kabar dari penjaga vila dan RW setempat sedang terjadi situasi genting di vila tersebut.
Baca juga: Sunan Kalijaga Sebut Clara Shinta dan Suami Upayakan Perbaiki Hubungan usai Viral Kasus Selingkuh
"Jam setengah 2 saya ditelepon oleh warga penjaga Villa Ratu Ayu. Pak ke sini. Ada apa? Ini genting ke sini aja, di sini nanti dijelasinnya, dan kami langsung cepat-cepat ajak rekan lain mengarah ke sana, di sana sudah berkumpul orang-orang yang gak kenal. Yang saya kenal cuma Pak RW sama penjaga vila," ujarnya, Sabtu (8/7/2023).
Saat dilakukan pengecekan, kata Aipda Dian, di lantai bawah vila sudah berantakan, kaca jendela vila pun pecah.
"Di dalam kamar ada seorang laki-laki dan perempuan suami istri. Di situ diduga, istrinya ini udah melakukan selingkuh dengan katanya jaro, kepala Desa Cikamunding (Cilograng, Banten)," jelasnya.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh AK, suami E.