Bupati Rifai Tegaskan WFH ASN Bengkulu Selatan Ikuti Instruksi Pusat, Tak Berlaku untuk Semua OPD
Hendrik Budiman April 04, 2026 07:50 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH)  satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut tidak diberlakukan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan hanya pada OPD tertentu yang memenuhi kriteria sesuai arahan pusat.

“Jadi, OPD yang tidak terkena WFH tetap akan masuk seperti biasa,” ujar Rifai saat dihubungi wartawan TribunBengkulu.com, Sabtu (4/4/2026).

Rifai juga mengungkapkan, penerapan WFH setiap hari Jumat nantinya tetap mengacu pada instruksi pusat, dengan mempertimbangkan dampak yang mungkin ditimbulkan di daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha yang bergantung pada aktivitas perkantoran, seperti penyedia makanan dan jasa transportasi.

Ia mencontohkan, kantor-kantor yang biasanya melakukan pemesanan makanan kemungkinan akan mengalami penurunan pesanan saat WFH diterapkan.

Hal ini secara tidak langsung dapat berdampak pada pelaku UMKM dan pengemudi ojek di Bengkulu Selatan.

“Ini tentunya akan berimbas pada UMKM dan ojek yang ada di Bengkulu Selatan. Diharapkan pelaksanaan WFH ini tidak berlangsung lama dan perekonomian dapat kembali stabil,” tegas Rifai.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan tetap menyesuaikan penerapan WFH dengan kebijakan pusat.

Sekaligus mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik dan kondisi ekonomi masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.