Membangun Sistem Pengelolaan Sampah Sehat, Keluar dari Paradigma Kumpul, Angkut, Buang - Bagian II
Subur Dani April 05, 2026 10:34 AM

Oleh: Khairul Fajri, SKM, MKM*)

Masalah utama pengelolaan sampah di Aceh bukan terletak pada kurangnya tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan pada cara pandang yang keliru dalam mengelola sampah itu sendiri. 

Selama ini, pendekatan yang dominan masih berkutat pada pola lama: kumpul, angkut, dan buang.

Sebuah sistem yang tampak bekerja di permukaan, tetapi sesungguhnya hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain.

Paradigma ini tidak hanya usang, tetapi juga tidak berkelanjutan.

Setiap hari, sampah dari rumah tangga, pasar, dan berbagai aktivitas ekonomi dikumpulkan, diangkut, lalu ditumpuk di TPA. 

Tanpa proses pemilahan yang memadai, tanpa upaya pengurangan dari sumber, dan tanpa pemanfaatan kembali secara sistematis, TPA berubah menjadi “bom waktu” lingkungan. 

Kapasitasnya terbatas, sementara produksi sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

Baca juga: Membangun Sistem Pengelolaan Sampah Sehat di Aceh - Bagian I

Pertanyaannya: sampai kapan kita akan terus memperluas TPA untuk menampung masalah yang seharusnya bisa dikurangi sejak awal?

Ketika Jalan Raya Menjadi Tempat Pembuangan

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa persoalan sampah bahkan telah melampaui kapasitas sistem yang ada.

Sejumlah contoh yang diangkat berikut ini berada di wilayah Aceh Besar, meskipun kondisi serupa bukan berarti tidak terjadi di wilayah lain di Aceh.

Jalan lintas Lamcot (belakang Stadion Harapan Bangsa), misalnya, sempat berubah fungsi menjadi lokasi pembuangan sampah liar. 

Kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem pengelolaan yang seharusnya mampu mencegah praktik semacam itu terjadi.

Baca juga: Sumber: AS Diduga Coba Bunuh Pilot Pesawat Tempurnya yang Jatuh di Iran, Pilot Kedua Masih Hilang

Respons terhadap kondisi tersebut kerap datang dalam bentuk aksi pembersihan yang dilakukan secara insidental. 

Upaya ini penting sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama. 

Namun pada saat yang sama, kondisi ini juga menyampaikan pesan yang lebih dalam: ketika sampah sudah menumpuk di jalanan, yang bekerja bukan lagi sistem, melainkan reaksi darurat.

Fenomena serupa tidak hanya terjadi di satu titik. 

Baca juga: VIDEO Iran Beri Peringatan Keras ke Negara Teluk, Usir AS atau Dirudal

Di Jalan Sultan Malikul Saleh tepatnya dekat jembatan menuju Stadion Harapan Bangsa dari arah Lampeuneurut dan Jalan Tgk. Fakinah (Lampeuneurut-Biluy) tepatnya di Gampong Lamsidaya, Darul Imarah, tumpukan sampah kerap muncul dari waktu ke waktu.

Padahal, beberapa tahun lalu pernah tersedia kontainer sampah di sebagian lokasi tersebut. 

Ketika fasilitas itu tidak lagi ada, praktik pembuangan liar justru tetap berlangsung, seolah menunjukkan bahwa persoalan ini tidak pernah benar-benar diselesaikan.

Meskipun spanduk larangan membuang sampah terus dipasang dan diperbarui setiap tahun, tumpukan sampah tetap muncul di pinggir jalan. 

Ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis imbauan semata tidak cukup untuk mengubah perilaku jika tidak didukung oleh sistem yang konsisten dan memadai.

Baca juga: Terpilih Aklamasi Dr Ismed Ketua PGRI Pidie, Gedung Disorot Hingga Pengurusan di Kecamatan

Di kawasan Krueng Raya, tepatnya setelah lapangan bola menuju arah Blang Bintang, kondisi serupa kembali terulang. 

Sampah yang dibuang dan menumpuk di pinggir jalan menjadi pemandangan yang berulang, menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang melintas sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan.

Masalah Sistem, Bukan Sekadar Perilaku

Rangkaian fakta ini memperlihatkan satu hal yang sama: persoalan sampah bukan sekadar masalah individu yang membuang sembarangan, tetapi persoalan sistem yang belum hadir secara utuh. 

Ketika fasilitas tidak tersedia secara konsisten, pengawasan lemah, dan tidak ada konsekuensi yang tegas, maka ruang-ruang publik dengan mudah berubah menjadi tempat pembuangan tidak resmi.

Lebih jauh lagi, kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan masih bersifat reaktif, bukan preventif.

Sampah dibersihkan setelah menumpuk, bukan dicegah sejak awal. 

Akibatnya, pola yang sama terus berulang dari tahun ke tahun, di lokasi yang sama, dengan masalah yang sama.

Baca juga: Rahasia Naik Haji Agar Mabrur dan Ibadahnya Diterima Allah

Ketergantungan yang berlebihan pada TPA semakin memperjelas kelemahan pendekatan ini. 

Setiap penambahan kapasitas TPA sejatinya adalah pengakuan bahwa kita gagal mengurangi sampah dari sumbernya. 

Di sisi lain, ketiadaan pemilahan sejak dari rumah membuat sebagian besar sampah kehilangan potensi untuk dimanfaatkan kembali. 

Sampah organik bercampur dengan plastik, limbah rumah tangga bercampur dengan material yang seharusnya bisa didaur ulang. 

Akibatnya, yang seharusnya menjadi sumber daya justru berakhir sebagai beban lingkungan.

Dalam konteks ini, jelas bahwa persoalan yang kita hadapi bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. 

Bau tidak sedap, pencemaran, hingga potensi penyakit adalah konsekuensi nyata yang tidak bisa terus diabaikan.

Saatnya Mengubah Cara Pandang

Sudah saatnya Aceh berani keluar dari pendekatan konvensional ini dan beralih menuju paradigma baru: pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. 

Dalam pendekatan ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan benar.

Konsep ekonomi sirkular menekankan pada prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R). 

Namun, implementasinya tidak bisa berhenti pada slogan. Ia harus diterjemahkan ke dalam sistem nyata yang bekerja dari hulu hingga hilir.

Reduce berarti mengurangi produksi sampah sejak dari sumbernya, melalui pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, perubahan desain kemasan, serta dorongan terhadap pola konsumsi yang lebih bijak. 

Reuse mengajak masyarakat untuk menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, memperpanjang siklus hidup produk, dan mengurangi kebutuhan akan barang baru. 

Baca juga: Menlu Sugiono: Penyebab Tiga Prajurit TNI Terluka di Lebanon Masih Diselidiki UNIFIL

Sementara recycle membuka peluang besar bagi pengembangan industri daur ulang yang tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru.

Namun, transisi menuju ekonomi sirkular bukan sekadar perubahan teknis, melainkan perubahan sistemik.

Ia menuntut integrasi antara kebijakan pemerintah, kesiapan infrastruktur, partisipasi masyarakat, serta keterlibatan sektor swasta. 

Tanpa pemilahan sampah dari sumber, proses daur ulang akan selalu terbatas. Tanpa insentif ekonomi, masyarakat tidak memiliki dorongan kuat untuk berubah. 

Dan tanpa arah kebijakan yang jelas, inovasi akan berjalan sporadis tanpa dampak yang signifikan.

Aceh tidak boleh terus terjebak dalam pola lama yang hanya memindahkan masalah tanpa menyelesaikannya. 

Langkah awal yang krusial adalah mengubah fokus: dari sekadar memastikan sampah terangkut, menjadi memastikan sampah berkurang sejak awal.

Baca juga: 4.325 KK Korban Banjir di Pijay Dapat Jadup Kemensos, 858 KK Diusul Ulang

Selama kita masih memandang sampah sebagai sesuatu yang harus dibuang, selama itu pula kita akan terus mengejar masalah yang tidak pernah selesai. 

TPA akan terus penuh, biaya akan terus meningkat, dan lingkungan akan terus menanggung beban yang sama.

Perubahan tidak akan lahir dari penambahan kontainer atau perluasan lahan pembuangan, tetapi dari keberanian mengubah cara berpikir. 

Sampah bukan akhir dari sebuah siklus, melainkan bagian dari rantai nilai yang selama ini terputus.
Pada titik ini, kita tidak lagi berbicara soal teknis, tetapi soal arah. 

Baca juga: Pusat Bangun Jembatan Aramco di Desa Pasi Rasian Aceh Selatan, Warga Apresiasi Prabowo

Apakah kita akan terus mengelola sampah—dan mewariskan masalah yang sama dari tahun ke tahun—atau mulai mengelola sumber daya, dan membuka peluang bagi lingkungan yang lebih sehat sekaligus ekonomi yang lebih berkelanjutan?

Namun satu hal yang tidak bisa diabaikan: perubahan arah ini tidak akan terjadi dengan sendirinya. 

Ia membutuhkan kehadiran negara—bukan hanya dalam bentuk regulasi, tetapi dalam aksi yang nyata, konsisten, dan berpihak pada sistem yang berkelanjutan.

Karena itu, pertanyaan berikutnya bukan lagi apa yang harus dilakukan, tetapi siapa yang harus memastikan itu terjadi.(*)

Penulis adalah Ketua Yayasan Aceh Peduli Sanitasi

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.