TRIBUN-MEDAN - Kemeriahan hajatan pernikahan seketika berubah mencekam di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2026).
Gerombolan pelaku pemalakan berbuat onar di lokasi hajatan pernikahan.
Awalnya pemalak ini sudah diberi sejumlah uang. Dikasih hati minta jantung, gerombolan ini kembali minta uang Rp 500 ribu namun tak diberikan oleh Dadang (58) ayah dari pengantin.
Gerombolan yang berjumlah sekitar 10 orang ini lantas mengamuk dan berbuat onar di lokasi hajatan.
Mereka menganiaya Dadang hingga tewas.
Asep Wahyu, adik korban menceritakan detik-detik mencekam saat kakaknya, Dadang tewas dianiaya sekelompok pria.
Asep menjelaskan saat kejadian, keluarga sang kakak Dadang tengah mengadakan hajatan pernikahan anak di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Tiba-tiba datang sekelompok pria diduga berjumlah sekitar 10 orang ke lokasi hajatan.
Mereka datang untuk meminta uang kepada pihak keluarga.
"Awalnya cuma minta uang, sekali dikasih, terus mereka minta lagi. Katanya Rp 500 ribu. Kejadiannya terus begitu (pemukulan)," ujar Asep kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Sabtu (4/4/2026) malam.
Asep mengaku tidak mengenal para pelaku karena dia tinggal di Karawang, sementara sang kakak menetap di Purwakarta.
Namun Asep mendapat kabar jumlah pelaku cukup banyak dan sempat membuat situasi tak terkendali.
"Ke kakak saya ada tiga orang, ke saya sekitar delapan orang. Totalnya sekitar 10 orang," katanya.
Permintaan uang yang diduga sebagai “jatah” itu berujung keributan karena tidak dipenuhi sesuai keinginan pelaku.
Suasana pesta pernikahan mendadak berubah mencekam.
Di tengah kekacauan, Dadang yang tengah mengurus jalannya acara justru menjadi sasaran amukan.
Ia dianiaya secara brutal menggunakan benda keras hingga tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Jeritan histeris keluarga dan tamu undangan pecah.
Sejumlah warga berusaha memberikan pertolongan, sementara lainnya berlarian menyelamatkan diri dari situasi yang semakin tak terkendali.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kepanikan di lokasi hajatan.
Korban tergeletak tak berdaya di tengah kerumunan.
Istri korban, Juju, bahkan pingsan saat melihat kondisi suaminya.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi menyebut keributan berujung pada aksi kekerasan terhadap korban.
"Diduga ada sekelompok orang membuat keributan di acara hajatan yang kemudian berujung pada pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri," ujar Enjang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan belahan bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, terutama pada bagian kepala.
Ia mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Hingga Sabtu (4/4/2026) malam sekitar pukul 20.35 WIB, jenazah korban masih berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk proses visum guna memastikan penyebab pasti kematian.
Polisi kini telah mengamankan sejumlah terduga pelaku dan masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Sejumlah pelaku sudah diamankan, dan kami masih melakukan pendalaman," kata Enjang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta kini intensif memburu pelaku yang telah berhasil diidentifikasi.
Sejumlah langkah telah dilakukan aparat kepolisian, mulai dari pemeriksaan terhadap keluarga korban yang saat itu menggelar hajatan pernikahan, hingga meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum awal terhadap jasad korban, serta autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saeful Uyun, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung secara maraton.
"Untuk peristiwa penganiayaan yang terjadi di Campaka, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan dari para saksi," ujar Uyun saat dihubungi Tribunjabar.id, Minggu (5/4/2026).
Ia menegaskan, pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, pelaku saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini dalam proses pengejaran," ucapnya. (*)