TRIBUNBENGKULU.COM - Giliran dokter Tifa yang kini sentil Rismon Sianipar usai dilaporkan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK).
Diketahui Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB.
Jusuf Kalla melaporkan Rismon atas dugaan pencemaran nama baik.
Melalui cuitannya dokter Tida menyinggung soal Rismon Sianipar yang dilaporkan oleh Jusuf Kalla.
"Rismon mau Restorative Justice lagi sama Pak Jusuf Kalla?" kata dokter Tifa, Minggu (5/4/2026).
Tak hanya itu saja, Dokter Tifa juga kembali menyinggung Rismon Sianipar yang diduga pernah mengkritik secara keras Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Nanti kalau dilaporkan Tito Karnavian, Muhammad Nuh Al Azhar juga mau Restorative Justice juga? Mereka yang bolak-balik dicaci maki gila-gilaan oleh si Omon," katanya.
"Panjang kali pun daftar koplak kau, Mon, Mon," imbuhnya.
Tahu jika Rismon Sianipar dilaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh JK, pihaknya turut buka suara.
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menuding Jusuf Kalla sebagai penyokong dana dalam isu ijazah palsu Jokowi.
Jahmada menjelaskan bahwa Rismon Sianipar tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla.
Ia mengatakan pernyataan yang beredar adalah hasil buatan Artificial Intelligence (AI).
"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK," kata Jahmada Girsang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (6/5/2026).
Meski begitu, Jahmada tidak merinci terkait pernyataan sebenarnya yang dilontarkan oleh Rismon.
Termasuk respon kliennya yang rencananya akan dilaporkan oleh JK ke Bareskrim Polri atas tudingan tersebut.
"Saya no comment ya," ucapnya saat ditanya soal rencana dilaporkan JK.
Baca juga: Pihak Jusuf Kalla Minta Video Tuduhan Rismon Sianipar Tetap Diuji Meski Disebut AI
Roy Suryo Dukung Jusuf Kalla
Mantan Wakil Presiden ke -10 dan 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar atas kasus ijazah Jokowi, Senin (4/6/2026).
Hal inipun rupanya sudah terdengar oleh kubu Roy Suryo.
Tahu akan kasus tersebut Roy Suryo pun buka suara dan turut menanggapi.
Adapun Rismon Sianipar dilaporkan diduga telah melakukan fitnah bahwa Jusuf Kalla menjadi pendana dalam kasus ijazah Jokowi.
Dalam video yang diterima Tribunnews.com, Roy mendukung langkah JK karena tuduhan Rismon dianggapnya telah disebarkan oleh kubu Jokowi meski pernyataan tersebut diduga dibuat melalui teknologi artificial intelligence (AI).
"11.000 triliun persen, saya dukung Pak JK (melaporkan Rismon). Karena apa? Saya juga sampaikan dalam statement sebelumnya, meskipun statement Si Omon (Rismon) yang tentang adanya namanya Pak JK dan itu diglorifikasi dengan sangat jahat oleh para Termul (kubu Jokowi -red)," katanya dikutip pada Senin (6/4/2026).
"Jadi statement Si Omon ini pernah muncul di (kanal YouTube bernama) Dibikin Channel dan juga beberapa kanal-kanal lainnya. Ini hanyalah karya dari AI, jadi ini bukan Si Omon asli," sambung Roy.
Kendati demikian Rismon Sianipar mengakui adanya rasa sesal, karena kenapa Rismon tidak langsung membantah usai tahu hal tersebut.
"Dia (Rismon) tidak bantah langsung. Itu yang saya sesalkan. Kenapa Si Omon tidak langsung membantah? Baru kemarin membantah, terlambat karena sudah terlanjur diglorifikasi," jelasnya.
Menurutnya, ketika JK membuat laporan, maka pelaku sebenarnya yang melakukan tuduhan akan diproses hukum.
Dan tentunya Rismon akan dipanggil dan diperiksa.
"Ketika dilaporkan, itu akan diproses. Si Omon akan dipanggil dan diperiksa. Ketika dia menyatakan misalnya tidak membuat video itu, oke polisi harus mengejar terus."
Meski sudah di takedown namun Rismon tetap akan dipanggil.
"Misalnya dibikin oleh "Dibikin Channel", meskipun channel-nya udah di-takedown, tetapi tetap harus dinaikkan lagi sebagai situs yang membuat isu pertama kali," jelasnya.
Roy Suryo juga menuding Jokowi mendukung adanya video terkait tuduhan yang tertuju pada JK.
"Malah bekas Presiden (Jokowi) yang di Solo, di Hotel Sunan, malah didukung (tuduhan kepada JK). Ini sudah di luar nalar, malah mendukung hoaks. Ini benar-benar orang yang bukan negarawan, orang yang sangat pengecut dan pantas dipertanyakan sosoknya," tegasnya.