Satpol PP Bangka Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal
Ajie Gusti Prabowo April 06, 2026 08:50 PM

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Satpol PP Kabupaten Bangka mengintensifkan kegiatan sidak ke sejumlah toko atau warung dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hal itu dilakukan dalam rangka sosialisasi dan pelarangan kepada pedagang kios, kaki lima, toko kelontongan dan lain sebagainya untuk menjual rokok ilegal.

"Beberapa hari lalu kami melakukan sidak ke Belinyu dan menemukan sejumlah toko di Kecamatan Belinyu menjual rokok tanpa pita cukai resmi," kata Plh Kasatpol PP Bangka, Achmad Suherman, Senin (6/4).

Diakuinya, larangan penjualan rokok ilegal sesuai surat edaran menteri dalam negeri no : 000.4.6/3764/sj tentang percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah Provinsi dan Kabupaten/kota serta surat tugas Bupati Bangka nomor: B -100.3.5.2/289/BAPPEDA-IV/ 2025 tentang Pengawasan barang-barang ilegal terutama rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Bangka.

Dalam sidak yang telah dilakukan, personel Satpol PP Bangka menemukan sejumlah rokok berbagai merek tanpa pita cukai. "Kami tidak melakukan penyitaan, tapi kami meminta dan menyarankan pedagang segera mengembalikan rokok ilegal yang dijual ke agen," ungkapnya.

Pihaknya tidak menyita barang bukti rokok ilegal melainkan hanya mengambil beberapa bungkus dari berbagai merek untuk dijadikan sampel. "Selain tanpa pita cukai atau menempelkan pita cukai palsu, rokok ilegal yang dijual tidak sesuai dengan isi hologram seperti tertera isi 12 batang namun dalam kotak kemasan berisi 20 batang rokok," jelasnya.

Ia mengatakan, temuan peredaran rokok ilegal diduga tidak hanya di wilayah Belinyu melainkan melainkan pula di wilayah kecamatan lain. "Peredaran ini tentu merugikan negara dari aspek cukai rokok dan pastinya mengancam kesehatan masyarakat yang perokok aktif ataupun pasif," ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu personel Satpol PP Bangka juga telah melakukan sidak peredaran rokok ilegal ke sejumlah toko di Kecamatan Sungailiat. "Sebelumnya kami juga sudah rutin memberikan imbauan supaya tidak menjual rokok ilegal," ujarnya.

Menurutnya, jika memang ke depannya masih ada pedagang yang membandel menjual rokok ilegal, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan. "Ke depannya kami berencana akan melakukan penyitaan kalau memang masih bandel, karena kami sudah sering memberikan imbauan," tegasnya. (u2)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.