Penjelasan Kepala Desa Soal Warga yang Membakar Saung Aliran Sesat di Taraju Tasikmalaya
ferri amiril April 06, 2026 10:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemerintah Desa Purwarahayu mengatakan sempat menolak kegiatan di Padepokan Saung Taraju Jumantara.

Peringatan tersebut tidak diindahkan yang berujung pembakaran saung tersebut yang diduga menganut aliran sesat. 

Hal ini dikatakan kepala desa ketika menghadiri rakor lintas sektoral di MUI Kabupaten Tasikmalaya, Senin (6/4/2026).

Kejadian pembakaran saung tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2026) malam dilakukan sejumlah masyarakat sekitar.

Kepala Desa Purwarahayu Kecamatan Taraju Dede Ejen membenarkan bahwa yang membakar saung itu warganya. Pemerintah desa sudah berusaha semaksimal mungkin berdampingan dengan lembaga, aparat hukum kaitan masalah ini. 

Baca juga: Petugas Gabungan Amankan Puluhan Barang Terlarang Milik Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya

“Ya kami kecolongan, tapi itu kecolongan kecil. Dan itu hanya satu saung yang dibakar,” jelas Dede kepada TribunPriangan.com.

Dede menegaskan, pada waktu kejadian tidak ada tekanan dari pihak luar, dan itu murni warga dampak kekesalan terhadap jemaah tersebut. 

"Sudah diingatkan STJ tidak boleh ada kegiatan di Kecamatan Taraju. Namun terakhir muncul lagi yang dinamakan BB drum pernyataan video di Tiktok yang menistakan agama yang mengundang kemarahan warga Desa Purwarahayu," katanya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa pengikut STJ ini memang berasal dari kalangan keluarga terdekat dan saudaranya. Bahkan sempat ada pernyataan penolakan keberadaan STJ.

“Untuk warga sekitar hampir 99 persen menolak STJ. Pengikutnya pun masih kalangan keluarga terdekat," tuturnya.

Ditanyai aktivitas dan aliran jemaah STJ ini mengungkapkan, sekilas bahwa salat tidak perlu dan cukup dengan niat bisa dilakukan.

"Jadi untuk salat itu ada, tapi untuk dia pribadi. Dan mereka menjabarkan salat itu cukup dengan niat,” jelas Dede.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.