Mengenal Permen Komdigi No 9 Tahun 2026: Aturan Baru Pembatasan Medsos bagi Remaja
Siti Fatimah April 06, 2026 11:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan kebijakan tegas terkait ruang digital. Mulai 28 Maret 2026, anak-anak berusia di bawah 16 tahun akan dilarang memiliki akun media sosial. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Plt. Direktur Direktorat Komunikasi Publik Komdigi, Marroli J. Indarto, menjelaskan bahwa larangan ini mencakup berbagai platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox. Langkah ini diambil sebagai respons atas ancaman nyata di dunia maya yang mengintai anak-anak.

"Tujuannya untuk melindungi supaya adik-adik tercegah dari risiko kejahatan di dunia digital, seperti perundungan, pornografi, penipuan daring, hingga adiksi digital," ujar Marroli saat memberikan sosialisasi di Pondok Pesantren Darul Falah Cihampelas, Jumat (6/3/2026).

Selain aspek keamanan, aturan ini diharapkan mampu menekan paparan iklan digital yang tidak sesuai usia serta membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas anak.

Meski diprediksi akan menimbulkan ketidaknyamanan di awal pemberlakuan, pemerintah menegaskan kebijakan ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi mentalitas generasi muda.

Rizki Raditia, siswa SMP Darul Falah, mengaku tidak keberatan jika nanti tak lagi bisa bermain medsos.

Ia berencana mengalihkan waktu luangnya untuk kegiatan yang lebih produktif.

"Daripada main medsos yang berisiko menyebarkan hoaks, lebih baik membantu orang tua di rumah," ucapnya.

Dukungan serupa datang dari Ketua Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Kota Bandung, Saeful Rohman.

Menurutnya, ketergantungan anak pada dunia maya saat ini sudah di tahap memprihatinkan dan melemahkan interaksi sosial di dunia nyata.

"Interaksi anak di media sosial itu ditentukan algoritma, dan kemampuan kontrol orang tua terbatas. Kehadiran pemerintah melalui aturan ini menunjukkan bahwa kontrol bukan hanya dari rumah, tapi negara turun langsung untuk menjaga daya saing dan mentalitas penerus bangsa," tegas Saeful.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.