TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Dua maling motor kepergok saat beraksi di Jalan Cibadak, Kampung Sawah Baru, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/4/2026) siang.
Kedua maling motor yang diketahui merupakan kakak beradik ipar itu dikeroyok warga di lokasi hingga tak sadarkan diri.
Amarah warga yang kesal terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor membuat keduanya menjadi sasaran pengeroyokan massa.
Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera pengawas atau CCTV milik warga sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman itu, terlihat pelaku berusaha membobol kunci kontak sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga.
Namun, sebelum berhasil membawa kabur kendaraan incaran, aksi keduanya dipergoki warga yang kemudian berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku.
Kedua pelaku yang panik kemudian melarikan diri ke arah gang permukiman warga.
Warga yang geram akhirnya berhasil mengepung pelaku di ujung gang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Keduanya pun menjadi bulan-bulanan massa hingga mengalami luka cukup parah.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi sempat kesulitan mengevakuasi pelaku karena massa masih emosi.
Dalam kondisi kritis, nyawa kedua pelaku akhirnya berhasil diselamatkan petugas dari amukan warga.
Keduanya kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.
Salah seorang warga di lokasi, Nur Halimah mengaku awalnya tidak mengetahui adanya aksi pencurian tersebut.
Ia mengatakan dirinya sedang beristirahat di rumah saat tiba-tiba mendengar teriakan dari warga sekitar.
"Tadi saya lagi tidur, tiba-tiba ada yang teriak, terus saya disuruh cek CCTV, ternyata ada maling motor," ujar Halimah.
Halimah menambahkan pelaku sempat menyalakan sepeda motor korban, namun gagal membawa kabur kendaraan tersebut.
Menurutnya, pelaku panik setelah aksinya diketahui warga sekitar.
"Enggak sempat dibawa, motornya sempat nyala, tapi dia nggak keburu karena sudah diteriakin warga," katanya.
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam peristiwa tersebut.
Kedua pelaku diketahui bernama Asro dan Rival yang merupakan kakak beradik ipar.
Menurut Andry, keduanya merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah ditangani pihak kepolisian sebelumnya.
Ia menyebut keduanya baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada tahun lalu sebelum kembali melakukan aksi kejahatan.
"Saat ini Polsek Koja telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang merupakan residivis dan sedang dalam perawatan di rumah sakit," kata Andry.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan satu unit airsoft gun yang dibawa pelaku saat beraksi.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti.
Menurut Andry, tidak ditemukan adanya pengancaman menggunakan senjata terhadap warga dalam kejadian tersebut.
"Barang bukti yang diamankan adalah satu motor milik korban dan satu motor milik pelaku serta satu airsoft gun," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.