Pria Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta Palak Rp 500 Ribu Buat Beli Miras
GH News April 07, 2026 04:08 AM
Jakarta -

Aksi pemalakan berujung maut terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Seorang pria bernama Yogi Iskandar (37) nekat meminta uang Rp500 ribu kepada pemilik hajat untuk membeli minuman keras, yang kemudian berujung pada penganiayaan hingga korban tewas.

Dalam kondisi terbaring lemah di atas brankar, Yogi tampak meringis kesakitan saat diamankan petugas. Kakinya yang terluka dibalut perban, sementara tubuhnya disangga sejumlah petugas. Pelariannya pun berakhir setelah sempat bersembunyi di area hutan Desa Cisaat dan mencoba kabur ke arah Cianjur melalui wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim Resmob menerima informasi terkait pergerakan pelaku.

"Pada hari Senin tanggal 6 April 2026 sekira pukul 10.00 WIB tim Resmob mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku atas nama Yogi Iskandar alias Boneng akan melarikan diri ke arah Cianjur kemudian tim berpencar dan melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku ke wilayah Sagalaherang Kabupaten Subang dan ditangkap jalan alternatif Sagalaherang Subang," ujarnya saat menggelar rilis di Mapolres Purwakarta dilansir detikJabar, Senin (6/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, Dadang (58), dengan menggunakan bambu dan tangan kosong.

"Untuk saat ini terhadap korban yang meninggal dunia berdasarkan keterangan-keterangan saksi maupun keterangan saksi keluarga dan alat bukti yang sudah kami temukan dalam proses penyidikan ini yang berakibat langsung terhadap korban meninggal dunia hanya pelaku inisial Yogi yang tadi siang berhasil kita amankan. Dikuatkan dengan keterangan dan keterangan saksi, keluarga, dan alat bukti," katanya.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian.

"Pada saat itu memang mereka minum ada beberapa orang yang kita sudah lakukan pemeriksaan juga sekarang. Kurang lebih sekitar 12 orang. Cuman yang melakukan pemukulan terhadap korban, berdasarkan hasil alat bukti yang kami dapatkan yaitu hanya satu orang atas nama inisial Y ini," ungkapnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.