TRIBUNSTYLE.COM -- Konflik antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim masih menjadi perhatian publik.
Persoalan ini mencuat setelah Rachel Vennya menyinggung rencana penjualan rumah yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari kesepakatan untuk anak mereka, Xabiru Oshe Al Hakim.
Rachel mengaku kecewa karena aset tersebut sejak awal dipahami sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab nafkah untuk anak, namun belakangan justru disebut akan dialihkan melalui penjualan.
Situasi itu dinilai tidak sejalan dengan kesepakatan awal yang pernah dibangun antara keduanya setelah perceraian.
Polemik tersebut kemudian cepat menyebar di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan dari publik.
Di sisi lain, Rachel juga mengungkap bahwa kesepakatan mengenai rumah tersebut hanya dilakukan secara lisan tanpa bukti tertulis, sehingga membuat posisinya tidak mudah apabila ingin membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Rachel Vennya, Ragahdo Yosodiningrat, angkat bicara mengenai kemungkinan langkah hukum terhadap Okin.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kliennya bukan sekadar memperbesar isu di ruang publik, melainkan mencari kejelasan atas hak yang dianggap perlu diperjuangkan.
"Jadi, ya sebetulnya di sini yang mau dicari itu bukan masalah ramai-ramai di sosial media. Cuma yang kita mau luruskan ini adalah di mana ya Rachel ingin mencari keadilan," ujar Ragahdo, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/4/2026).
Menurut Ragahdo, langkah yang dipertimbangkan Rachel lebih menitikberatkan pada hak anak-anak, bukan kepentingan pribadi.
Baca juga: Ibunda Okin Murka Setelah Fans Rachel Vennya Kirim Pesan Menghina Lewat Media Sosial
"Satu, Rachel ingin menuntut hak. Haknya siapa? Hak anak-anak, bukan hak Rachel. Ini terkait tanggung jawab seorang ayah lah terhadap anak-anaknya. Bagaimana ya tinggal ke depan nanti kita lihat."
Ia juga menilai ada kemungkinan unsur pidana dalam persoalan tersebut, meskipun keputusan untuk melapor ke polisi masih dalam tahap pertimbangan.
"Kalau saya lihat sih ya sementara ini potensi-potensi pidana nih sebetulnya ada, nanti kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana."
Ragahdo menjelaskan bahwa setelah perceraian pada 2021, hubungan Rachel dan Okin sebenarnya sempat berjalan cukup baik, terutama dalam urusan pengasuhan anak.
"Di sisi lain juga, seperti saya bilang 2021 mereka ini cerai tidak mau ribut karena kita lihat juga pengasuhannya Rachel dengan saudara Niko sebetulnya baik-baik aja. Baik-baik dalam artian untuk anak-anak tuh juga ada acara, terkadang ada yang hadir, masih spend waktu bersama," terangnya.
Namun menurutnya, kondisi tersebut berubah seiring waktu, terutama terkait tanggung jawab yang dinilai mulai berkurang.
"Cuma kalau kita lihat makin ke sini kok sepertinya terkait dengan tanggung jawab ini kok makin menghilang gitu. Jadi tidak menutup kemungkinan juga ke depannya mungkin akan dilakukan upaya hukum."
Ia menambahkan bahwa berbagai opsi masih terbuka, baik menyangkut hak asuh anak maupun dugaan tindak pidana lain yang mungkin berkaitan.
"Apakah itu kita akan melakukan dugaan terkait hak asuh anak ataukah melakukan laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana yang ada atau yang lain-lain," pungkasnya. (Tribun Style/Tribunnews Bogor)