3 Fakta Konflik Rachel Vennya & Niko Al Hakim, Berawal dari Kesepakatan Barter Nafkah Miliaran
Talitha Daren April 07, 2026 11:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM -  Hubungan antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, kembali menjadi sorotan publik setelah memanas dalam beberapa waktu terakhir.

Konflik ini dipicu oleh dugaan pelanggaran kesepakatan finansial yang sebelumnya telah disepakati keduanya.

Permasalahan tersebut berkaitan dengan aset rumah yang berada di kawasan Kemang, yang awalnya direncanakan sebagai jaminan masa depan bagi anak-anak mereka.

Pihak Rachel menilai ada indikasi ketidaksesuaian komitmen yang dilakukan oleh Okin terkait kewajiban tersebut.

Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa kliennya kini mempertimbangkan langkah hukum sebagai respons atas situasi ini.

Ia menyebut terdapat tanda-tanda kurangnya itikad baik dalam pelaksanaan kesepakatan pasca-perceraian.

Dalam penjelasannya, Ragahdo juga memaparkan kronologi kesepakatan yang telah dibuat sejak keduanya resmi berpisah pada 2021.

Rachel, lanjutnya, disebut telah menunjukkan sikap kooperatif dengan merelakan sejumlah hak finansialnya.

Langkah tersebut diambil agar Okin dapat lebih fokus memenuhi kewajiban pembayaran cicilan rumah yang nilainya mencapai Rp52 juta per bulan.

Kesepakatan itu sebelumnya menjadi bagian dari pengaturan nafkah dan mut’ah bernilai miliaran rupiah yang disepakati bersama.

Namun, perkembangan terbaru justru memunculkan polemik baru di antara keduanya.

Baca juga: Buat Rachel Vennya Marah, Okin Ungkap Alasan Jual Rumah yang Kini Sedang Jadi Polemik

1. Barter nafkah dan mut’ah senilai miliaran rupiah

Ragahdo membeberkan kronologi kesepakatan pasca-perceraian kliennya pada 2021 lalu.

Rachel disebut telah menunjukkan itikad baik dengan merelakan sejumlah hak finansialnya agar Okin bisa fokus melunasi cicilan rumah masa depan anak yang mencapai Rp 52 juta per bulan.

 

"Ada uang mut'ah disepakati senilai 1 miliar rupiah. Terus nafkah anak 50 juta rupiah setiap bulan. Rachel sepakat rumahnya dia ambil, nafkah anak (Niko) tidak usah kasih, tapi (Niko) bayar ya cicilannya," ujar Sangun Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Kesepakatan barter tersebut diambil setelah sebelumnya pembayaran nafkah anak dari Okin sempat mandek selama beberapa bulan.

Baca juga: Niko Al Hakim Bantah Tak Nafkahi Anak-anak, Mengaku Sudah Bilang ke Rachel Vennya Soal Jual Rumah

NIKO AL HAKIM - Niko Al Hakim bantah tak menafkahi anak-anak, mengaku sudah bilang ke Rachel Vennya soal akan menjual rumah
NIKO AL HAKIM - Niko Al Hakim bantah tak menafkahi anak-anak, mengaku sudah bilang ke Rachel Vennya soal akan menjual rumah (Tribun Trends/Instagram @okintaph)

2. Cicilan mandek dan indikasi jual sepihak

Meski Rachel sudah melepaskan hak mut'ah Rp 1 miliar dan nafkah bulanan, komitmen tersebut diduga diingkari.

Ragahdo menyebut cicilan KPR rumah di Kemang tetap menunggak hingga pihak bank mengeluarkan surat peringatan.

Kekecewaan Rachel semakin memuncak saat mengetahui ada orang asing yang datang untuk mengukur rumah tersebut tanpa izin, yang memicu indikasi bahwa rumah akan dijual sepihak oleh Okin.

Padahal, Rachel tercatat telah menggelontorkan uang pribadi lebih dari Rp 4 miliar untuk merenovasi rumah tersebut agar layak huni dan digunakan sebagai kantor.

"Uang sudah keluar, malah rumahnya mau dijual. Sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual, kan ya merasa dirinya dibohongi, ditipu," ujar Ragahdo.

Baca juga: Ibu Niko Al Hakim Tulis Membunuh Mami Secara Perlahan, Buntut Konflik Rumah dengan Rachel Vennya?

POLEMIK MANTAN PASANGAN - Rachel Vennya curhat rumah untuk anak diam-diam hendak dijual Okin sang mantan suami. Okin singgung soal upaya pembunuhan karakter.
POLEMIK MANTAN PASANGAN - Rachel Vennya curhat rumah untuk anak diam-diam hendak dijual Okin sang mantan suami. Okin singgung soal upaya pembunuhan karakter. (Instagram @rachelvennya @okintph)

3. Dugaan penyalahgunaan dana pinjaman

Satu poin yang disoroti Ragahdo adalah adanya uang pinjaman yang diberikan Rachel kepada Okin.

Menurut dia, Okin sempat meminjam dana kepada Rachel dengan alasan untuk melunasi cicilan rumah ke bank, tetapi uang tersebut diduga tidak disetorkan.

Hal inilah yang memperkuat niat pihak Rachel untuk berkonsultasi mengenai pasal-pasal hukum yang mungkin disangkakan.

"Potensi-potensi pidana ini sebetulnya ada. Nanti kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana," kata Ragahdo.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.