Terungkap di Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi
Suci Rahayu PK April 07, 2026 11:48 AM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terdakwa dugaan korupsi dana Bnatuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kebon IX, Kecamatan Sngai Gelam, Muaro Jambi mengaku menyerahkan Rp5 juta ke Dinas Kesehatan.

Pengakuan ini disampaikan terdakwa mantan Kepala Puskesmas Kebon IX, Dewi Lestari dan Lina Budiharti yang menjabat sebagai bendahara pada sidang yang digelar pada Senin (6/4/2026).

Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jambi ini, jaksa menghadirkan Afif Udin  Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi periode 2022-2023 yang kini menjabat Asisten III Muaro Jambi.

Dan dua saksi lainnya, yakni Adrianto Kasubag Perencanaan Dinkes, dan Ningsih, Sekretaris Perencanaan Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

Mantan Kepala Puskesmas Kebon IX, Dewi Lestari mengaku mengantarkan sendiri uang Rp5 juta ke Dinas Kesejahatan.

Saat itu, uang Rp5 juta diterima langsung Sekretaris Perencanaan Dinas Kesehatan Muaro Jambi yang disinyalir uang itu mengalir ke Mantan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afif Udin.

Hakim menanyakan terkait pemotongan uang perjalanan dinas ke kepala dinas.

Baca juga: Peran 3 Tersangka Kurir 2 Kg Sabu dan 5.051 Butir Pil Ekstasi yang Ditangkap di Jambi

Baca juga: 12 Pejabat Eselon III dan Pengawas Pemprov Jambi Dilantik, Didominasi Rotasi

Saksi Afif Udin mengaku tidak mengetahui terkait adanya pemotongan ini. Dia mengaku mengetahui adnaya pemotorngan dari Inspektorat dan dari kepala puskesmas setelah pemeriksaan.

Mantan Kepala Puskesmas Kebon IX, Dewi Lestari menyebut jika pemotongan uang tersebut merupakan kesepakatan seluruh puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi.

"Bukan hanya Puskesmas Kebon IX saja,"ujarnya.

Sidang kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kebon Sembilan yang rugikan negara Rp650 juta kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jambi. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Peran 3 Tersangka Kurir 2 Kg Sabu dan 5.051 Butir Pil Ekstasi yang Ditangkap di Jambi

Baca juga: Gaji Tak Dibayar 6 Bulan, Perangkat Desa Batang Hari Ngadu ke DPRD Provinsi Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.