TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya penataan kota kembali menunjukkan wajah humanisnya melalui penertiban bangunan dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Lapak-lapak yang berdiri di atas saluran air di Jalan Wahid Hasyim, Kemantren Ngampilan, ditertibkan hari Rabu (1/4/2026).
Penertiban ini tidak hanya mendukung pengaktifan fungsi saluran air oleh Dinas Pekerjaan Umum, tetapi juga sejalan dengan gerakan Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.
Pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan ini mengedepankan komunikasi dan persuasi.
Sebelum pelaksanaan, Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat serta pemangku wilayah, sekaligus menjalankan prosedur regulatif melalui pemberian surat peringatan secara bertahap.
Cara ini terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif dan jauh dari potensi konflik.
Dalam kesempatan terpisah, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa penataan kota harus dilakukan dengan pendekatan yang menghormati masyarakat sebagai mitra pembangunan.
“Penataan kota bukan sekadar soal membongkar bangunan, tetapi membangun kesadaran bersama. Ketika masyarakat paham tujuan besarnya, maka ketertiban bisa terwujud tanpa harus menimbulkan konflik,” ujar Hasto.
Dengan penuh kesadaran, para pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri tanpa paksaan.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran kolektif masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umum.
Selain itu, pembukaan kembali saluran air di kawasan tersebut diharapkan dapat memperlancar aliran air serta mengurangi potensi genangan dan penumpukan sampah.
Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta juga turut membantu membersihkan sisa material bangunan, sehingga area saluran air kembali tertata dan tidak menjadi titik penumpukan sampah baru.
Langkah ini sejalan dengan semangat Mas JOS yang mendorong masyarakat untuk aktif dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan gerakan Mas JOS bukan hanya tentang pengelolaan sampah, tetapi juga tentang membangun budaya disiplin lingkungan yang berkelanjutan.
Mas JOS adalah gerakan perubahan perilaku. Ketika masyarakat mulai peduli pada kebersihan dan fungsi lingkungan, maka ketertiban kota akan tumbuh secara alami.
Baca juga: Volume Sampah di Kota Yogyakarta Naik 20 Ton Per Hari Selama Libur Lebaran
Penertiban lapak PKL di atas saluran air ini juga menjadi simbol penting bahwa tata kota yang baik tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga kesadaran bersama.
Ketika saluran air berfungsi optimal, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu kelompok, melainkan oleh seluruh warga kota.
Lebih jauh, penataan wilayah kota menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah perlu menghadirkan ketertiban yang lahir dari kesadaran, bukan dari tekanan. Kota yang tertib adalah kota yang warganya merasa memiliki dan mau terlibat menjaga lingkungannya.
Penertiban sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghadirkan ketertiban tanpa konflik.
Dengan pendekatan humanis dan komunikasi yang efektif, perubahan dapat berjalan secara damai dan berkelanjutan.
Ke depan, semangat Mas JOS diharapkan terus menjadi penggerak utama dalam membangun budaya tertib di Kota Yogyakarta.
Ketika masyarakat dan pemerintah berjalan seiring, maka wajah kota tidak hanya menjadi lebih bersih dan tertata, tetapi juga mencerminkan nilai gotong royong yang menjadi identitas bersama.
Pada akhirnya, penertiban di Jalan Wahid Hasyim bukan sekadar peristiwa administratif, melainkan gambaran nyata bahwa ketertiban dapat diraih melalui dialog, kesadaran, dan kolaborasi.
Sebuah langkah kecil yang memberi pesan besar: bahwa kota yang tertib bukanlah kota yang keras, melainkan kota yang beradab.(*)