BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Fakta lain terungkap dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ZD oleh pecatan polisi M Seili di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (7/4/2026).
Salah satu saksi, Rahmat, yang pertama kali menemukan korban, mengaku sempat mengira jasad tersebut sebagai boneka.
“Saya mau ambil air di selokan, pas dibuka penutupnya, saya lihat seperti boneka warna putih,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Saat penutup selokan dibuka, Rahmat mulai menyadari benda tersebut bukan boneka, melainkan tubuh manusia dalam kondisi telentang.
Sontak, ia bersama rekannya yang berada di lokasi langsung menghentikan aktivitas dan tidak berani menyentuh jasad tersebut.
“Teman saya bilang jangan disentuh, lalu kami laporkan ke warga,” katanya.
Baca juga: Fakta Baru Sidang Pembunuhan Mahasiswi ULM oleh Pecatan Polisi, Status WhatsApp Korban Tak Biasa
Baca juga: Sidang Pembunuhan Mahasiswi ULM, Saksi Sebut Korban Kirim Tangkapan Layar Diajak Bertemu Terdakwa
Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi dari relawan emergency yang turut melakukan proses evakuasi di lokasi kejadian.
Saksi menyebut, saat ditemukan, posisi tubuh korban berada dalam kondisi tidak wajar, dengan kepala berada di bagian bawah dan kaki di atas.
“Korban sudah dalam posisi telentang. Saat evakuasi, korban tidak mengenakan bawahan,” ungkapnya.
Proses evakuasi dilakukan setelah mendapat arahan dari tim Inafis kepolisian yang telah lebih dulu berada di lokasi.
Relawan kemudian menurunkan posisi tubuh korban sebelum akhirnya dievakuasi keluar dari selokan.
Dalam kesaksiannya, relawan juga menyebut tidak melihat adanya luka secara kasat mata saat proses evakuasi berlangsung.
Seluruh rangkaian temuan di lokasi tersebut kini menjadi bagian dari pembuktian di persidangan terhadap terdakwa M Seili yang sebelumnya telah di PTDH pada sidang Kode Etik Kepolisian
Hingga kini, sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)