Di Tengah Isu PHK Massal PPPK, Pemkab Tasikmalaya Bakal Perpanjang Kontrak
Machmud Mubarok April 07, 2026 02:35 PM

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemkab Tasikmalaya bakal memperpanjang kontrak bagi PPPK paruh waktu di tengah isu pemutusan hubungan kerja bagi PPPK di semua daerah.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakrulloh ketika mengunjungi Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (6/4/2026).

Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut Kabupaten Tasikmalaya bisa memberikan solusi, karena bukan diputus tapi malah diperpanjang kontraknya.

“Kami mengapresiasi tiga program besar yang sudah dijalankan, yang pertama memperpanjang P3K, kami sangat apresiasi betul," jelas Zudan.

Ia melihat saat ini, kondisi di seluruh daerah banyak yang putus asa terkait penggajian PPPK Paruh waktu, karena harus mencari solusi.

"Di saat daerah lain rasanya putus asa, pak bupati dan wakil bupati Tasikmalaya berpikir cerdas dan penuh empati memperpanjang waktu PPPK dengan perhitungan APBD yang matang," jelasnya.

Baca juga: BKN RI Siapkan E-Kinerja untuk Pantau Penerapan WFH ASN di Seluruh Daerah

Baca juga: Kepala BKN RI Hadiri Apel Gabungan dan Pelepasan Puluhan ASN Tasikmalaya Pensiun

Pihaknya pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Tasikmalaya dalam memberikan perhatian khusus ke PPPK Paruh waktu.

"Kabupaten Tasik ini keren, dan kami sangat mengapresiasi karena ini jabatannya penting bisa mendapatkan penghasilan, tidak terjadi demotivasi, sehingga tetap harus di motivasi kerja,” ujarnya.

Zudan menegaskan bahwa tidak ada  pemberhentian PPPK Paruh Waktu. Yang jelas itu baru wacana pemerintah pusat. 

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya Aris Yulianto, mengaku sangat menyambut baik penegasan dari BKN RI yang menyebut tidak ada wacana pemberhentian PPPK paruh waktu. 

“Apa yang disampaikan pak Zudan sedikit mengobati perasaan PPPK Paruh Waktu yang sekarang sedang menunggu gaji April dari pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Aris. 

Ia pun sudah mencoba mengkonfirmasi ke dinas pendidikan terkait gaji bulan April namun belum ada perintah pembayaran dari dinas keuangan. 

“Maka kami meminta audiensi kembali dengan DPRD menegaskan komitmen yang disampaikan pemkab Tasikmalaya yang akan membayar gaji PPPK paruh waktu setiap bulan, namun sekarang masih belum ada kejelasan,” kata Aris. (*).

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.