Ini Alasan Pemkab Malinau Terapkan WFH Bagi ASN
Samir Paturusi April 07, 2026 03:09 PM

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Asisten Administrasi Umum, Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Francis mengatakan tengah mengkaji secara teknis skema transformasi budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara melalui penerapan Work From Home dan Work From Office, Senin (6/4/2026).

Kajian ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi pemerintah pusat dengan kondisi geografis dan infrastruktur penunjang di daerah agar tidak terjadi ketimpangan kinerja.

Instansi terkait sedang membedah edaran mengenai pola kerja dinamis ini guna memastikan produktivitas pegawai tetap terjaga meski tidak berada di kantor.

Pemerintah daerah menitikberatkan pada aspek efisiensi pelayanan sehingga kebijakan yang diambil nantinya benar-benar berorientasi pada hasil kerja nyata.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini memerlukan analisis mendalam terkait dukungan teknis bagi pejabat struktural dan pelaksana.

Baca juga: Bupati Paser Tegaskan WFH ASN Bukan Libur, Layanan Publik Harus Tetap Optimal

"Kalau pejabat hadir setiap hari di kantor, tetapi tidak didukung oleh pelaksana teknis, tentu ini menjadi kontradiktif. Jadi perlu kita sesuaikan dengan kondisi riil di daerah," ujar Francis.

Dua opsi kebijakan kini tengah diformulasikan, yakni penerapan sistem piket terjadwal atau opsi meniadakan WFH dengan menggantinya melalui kebijakan efisiensi lainnya.

Sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan dipastikan tetap berjalan normal dengan sistem kerja tatap muka penuh demi menjamin pelayanan publik tidak terganggu.

Bagian Organisasi dan BKPP Malinau akan menyerahkan hasil formulasi ini kepada kepala daerah sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan final.

Baca juga: Perjalanan Dinas Pemprov Kaltim Dirasionalisasi 30 hingga 50 Persen untuk Dukung WFH

"Esensi dari edaran ini tetap kita jalankan, yaitu efisiensi, tetapi bisa dalam bentuk kebijakan lain yang lebih sesuai," katanya.
(*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.