Kasus Pembakaran Mantan Istri dan Mertua Dihentikan, Pelaku Tewas Gagal Napas
Reny Fitriani April 07, 2026 03:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jepara - Kasus pembakaran terhadap mantan istri dan mertua di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dihentikan.

Hal ini lantaran pelaku Wardoyo (64) meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, pelaku meninggal karena gagal napas.

"Update-nya, tersangka meninggal dunia karena mengalami gagal napas. Beberapa hari ini, jantungnya tidak stabil. Kondisi tenggorokannya juga luka, serta gagal napas," terang Faizal, Selasa (7/4/2026).

Diteruskannya, Wardoyo meninggal di rumah sakit pada Senin (6/4/2026), saat menjalani perawatan medis.

Baca Juga Cemburu, Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua Saat Tertidur Pulas

 Wardoyo dilarikan ke Rumah Sakit dr Rehatta Keling karena mengalami muntah-muntah.

Dia berupaya mengakhiri hidup dengan menenggak obat tanaman setelah membakar mantan istri, Sriningsih (55), dan ibu mertua, Margi (90).

Pembakaran itu terjadi pada Jumat (3/4/2026) dini hari, sekira pukul 01.45 WIB, saat kedua korban terlelap.

Kedua korban sempat dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara namun korban Margi mengembuskan napas terakhir kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Sementara, korban Sriningsih, hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Belum Dimintai Keterangan

Faizal mengatakan, Wardoyo dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis sejak malam kejadian.

"Sejak malam kejadian pembakaran, pelaku langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan seusai mencoba bunuh diri," katanya.

Selama pelaku menjalani perawatan medis, imbuhnya,  pelaku belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya yang tidak pernah stabil.

Dengan meninggalnya pelaku pembakaran, Satreskrim Polres Jepara menghentikan upaya penanganan hukum kasus tersebut. 

Kini, polisi terus memantau perkembangan kondisi korban yang masih menjalani perawatan medis.

"Untuk kelanjutan kasus, kami hentikan penyelidikan dan penyidikan karena tersangka meninggal dunia," ujar Faizal. 

Motif Cemburu

ksi pembakaran tersebut dipicu perasaan cemburu oleh pelaku Wardoyo kepada mentan istrinya Sriningsih.

Sebelum kejadian, pelaku mendengar kabar bahwa mantan istrinya bakal menikah lagi dengan orang lain.

Kabar tersebut lantas menyulutkan kemarahan pelaku tidak terima mantan istrinya menikah lagi.

Wardoyo lantas melakukan aksi nekat dengan membakar mantan istrinya sekaligus mantan ibu mertua saat sedang tidur.

"Kondisi luka bakarnya hampir 90 persen," ungkapnya.

Kasus penganiyaan dengan pembakaran ini dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara.

Kronologi

Sriningsih (55) dan ibunya Margi (90) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dilarikan ke rumah sakit Jumat (3/4/2026) dini hari lantaran mengalami luka bakar serius.

Keduanya mengalami luka bakar hingga 90 persen dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Kartini Jepara.

Sriningsih dan Margi diduga menjadi korban pembakaran oleh Wardoyo (64) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.

Wardoyo merupakan mantan istri dari Sriningsih yang kini sudah tinggal terpisah.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan dengan cara membakar orang dilakukan oleh warga Tubanan terjadi kurang lebih pukul 01.45 WIB.

Pelaku Wardoyo melancarkan aksinya masuk ke rumah korban. Pelaku lantas menuju ke kamar korban mantan istrinya yang tidur bersama mantan ibu mertua.

Kedatangan pelaku ke rumah korban dengan membawa jeriken berisi bahan bakar minyak.

Bahan bakar jenis Pertalite tersebut disiramkan ke tubuh korban yang sedang tertidur.

Selanjutnya pelaku membakar kedua korban yang masih terlelap tidur dengan menggunakan kayu.

"Pelaku menyulutkan api menggunakan kayu yang dibungkus kain sehingga menyebabkan kedua korban terbakar," paparnya.

Usai terbakar, lanjut AKP M Faizal Wildan, korban Sriningsih terbangun dan berteriak meminta pertolongan.

Kedua korban lantas dilarikan oleh warga sekitar ke RSUD Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis.

"Warga sekitar datang untuk membantu memadamkan api dan melarikan korban ke rumah sakit," ujar dia.

Kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara. 

Sumber TribunBanyumas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.