Abdul Muti: SPMB 2026 Bukan Sekadar Seleksi, Tapi Sistem untuk Semua Murid
Cak Sur April 07, 2026 03:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 tetap mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan bagi seluruh siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, menegaskan bahwa SPMB 2026 bukan sekadar proses seleksi untuk menyaring siswa. Sistem ini dirancang khusus agar semua anak memperoleh kesempatan belajar yang setara.

“SPMB itu sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi penerimaan murid baru. Karena ini sistem, maka kami usahakan semua murid mendapatkan kesempatan belajar, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta,” ujar Muti usai meninjau Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMPN 1 Surabaya, Selasa (7/4/2026).

Perubahan Signifikan Jalur Prestasi SPMB 2026

Meskipun secara umum jalur penerimaan masih terbagi dalam empat kategori utama, terdapat perubahan mendasar pada mekanisme penilaian di jalur prestasi akademik.

Berikut adalah rincian jalur SPMB 2026 yang perlu diketahui orang tua dan calon siswa:

  • Jalur Domisili: Berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
  • Jalur Prestasi Akademik: Menggunakan gabungan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
  • Jalur Prestasi Non-Akademik: Mencakup bidang olahraga, seni, hingga kepemimpinan (OSIS, Pramuka, dan perwakilan siswa).
  • Jalur Afirmasi: Khusus bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus.
  • Jalur Mutasi: Untuk anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, termasuk tenaga pendidik.

“Nilai TKA menjadi komponen penting dalam seleksi jalur prestasi akademik. Terkait persentasenya, nanti akan diatur lebih lanjut oleh dinas pendidikan di masing-masing daerah,” jelas Abdul Muti.

Kewenangan Pemerintah Daerah dan Teknis Pelaksanaan

Abdul Mu’ti juga menekankan, bahwa pengaturan teknis pelaksanaan SPMB tetap berada di bawah wewenang pemerintah daerah sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

Untuk jenjang SMA, SMK dan SLB dikelola oleh pemerintah provinsi. Sementara itu, jenjang SD dan SMP diatur sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten atau kota setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyatakan pihaknya sedang bersiap menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi untuk menetapkan skema detail di tingkat kota.

“Kami akan segera sosialisasi setelah juknis turun. Prinsipnya, SPMB di Surabaya harus berbasis inklusivitas agar semua anak memiliki kesempatan sekolah yang sama,” tegas Febrina.

Evolusi Sistem Penerimaan Siswa Baru

Kebijakan SPMB 2026 merupakan pengembangan dari sistem Zonasi yang mulai diterapkan secara masif sejak 2017. Pemerintah terus melakukan evaluasi, guna menyeimbangkan antara pemerataan kualitas pendidikan dan penghargaan terhadap prestasi akademik siswa.

Penggunaan TKA pada tahun 2026 dimaksudkan untuk memberikan standar penilaian yang lebih objektif bagi jalur prestasi, sekaligus meminimalisir ketimpangan nilai rapor antar sekolah yang selama ini menjadi sorotan.

Tips Bagi Orang Tua Menghadapi SPMB 2026

Bagi orang tua yang akan mendaftarkan anaknya pada SPMB 2026, disarankan untuk mulai mempersiapkan dokumen pendukung sejak dini, terutama sertifikat keaktifan organisasi seperti Pramuka untuk jalur prestasi non-akademik.

Selain itu, pastikan anak mengikuti simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) jika ingin mengambil jalur prestasi akademik, karena komponen nilai ini akan sangat menentukan kelulusan di sekolah tujuan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.