Breaking News: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah BKAD dan RSKJ Soeprapto, Sejumlah Dokumen Disita
Hendrik Budiman April 07, 2026 03:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misut

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Aktivitas mendadak terjadi di dua instansi penting Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (7/4/2026). 

Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di Gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Provinsi Bengkulu serta Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. 

Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga ketat di sekitar area gedung, mengamankan jalannya proses penggeledahan. 

Tim penyidik yang datang langsung bergerak cepat memasuki ruangan-ruangan penting untuk melakukan pencarian dokumen dan barang bukti.

Penyidik Langsung Sasar Ruangan Strategis

Berdasarkan pantauan di lapangan, setibanya di lokasi, tim penyidik Tipidkor Polda Bengkulu langsung menuju sejumlah ruangan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. 

Tanpa banyak interaksi, petugas langsung melakukan penyisiran dan pengumpulan dokumen penting.

Di Gedung BKAD Setda Provinsi Bengkulu, sedikitnya tiga ruangan menjadi sasaran penggeledahan. 

Sementara di RSKJ Soeprapto Bengkulu, penggeledahan dilakukan lebih luas dengan menyasar lima ruangan strategis.

Ruangan yang digeledah di RSKJ Soeprapto antara lain ruang Direktur, ruang Kepegawaian, ruang Arsip, ruang Keuangan, serta ruang Kepala Bagian (Kabag) Kesekretariatan. 

Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Pemasangan Listrik Baru Mengatasnamakan PLN

Setiap ruangan diperiksa secara teliti oleh penyidik yang membawa sejumlah perlengkapan untuk mengamankan dokumen maupun barang bukti lainnya.

Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut dengan kedatangan tim penyidik secara tiba-tiba.

“Kami tidak tahu sebelumnya akan ada penggeledahan. Tiba-tiba saja petugas datang dan langsung masuk ke beberapa ruangan,” ujarnya di lokasi.

Dipimpin Langsung Kasubdit Tipidkor

Penggeledahan di RSKJ Soeprapto Bengkulu dipimpin langsung oleh Kepala Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti. 

Ia terlihat aktif memberikan arahan kepada anggota tim dalam proses pengumpulan barang bukti.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik tidak hanya mengamankan dokumen fisik, tetapi juga mengumpulkan sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dikumpulkan di salah satu ruangan sebelum dilakukan pendataan lebih lanjut. 

Proses ini berlangsung cukup ketat dengan penjagaan aparat bersenjata di sekitar lokasi.

Penggeledahan Berlangsung Tertutup

Selama proses penggeledahan berlangsung, akses ke sejumlah ruangan dibatasi. Hanya petugas dan pihak tertentu yang diperbolehkan masuk. 

Awak media yang berada di lokasi juga tidak diperkenankan mendekat ke area inti penggeledahan.

Situasi di luar gedung tampak dijaga ketat. Beberapa aparat terlihat bersiaga untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta memastikan proses berjalan lancar.

Belum diketahui secara pasti perkara apa yang sedang ditangani serta keterkaitan kedua instansi tersebut dalam kasus yang diselidiki. 

Namun, langkah penggeledahan ini mengindikasikan adanya proses penyidikan yang tengah berjalan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.