Kemenkes Peringatkan Poster Film ‘Aku Harus Mati’: Bisa Picu Peniruan Bunuh Diri
willy Widianto April 07, 2026 04:36 PM

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu kesehatan mental, Kementerian Kesehatan menyoroti poster film ‘Aku Harus Mati’ yang viral di media sosial karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Baca juga: Alarm Kesehatan Mental Anak Indonesia: Saatnya Negara dan Keluarga Bergerak Bersama

Materi promosi berupa baliho yang tersebar di sejumlah ruang publik itu dianggap terlalu provokatif, karena menyajikan tema bunuh diri tanpa pendekatan yang hati-hati dan berisiko memicu peniruan pada individu yang sedang mengalami tekanan psikologis.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dilihat semata sebagai kebebasan berekspresi. Menurutnya, ketika bunuh diri ditampilkan tanpa konteks yang utuh dan tanpa pesan pencegahan, hal tersebut dapat menyentuh aspek keselamatan publik.

“Ini bukan sekadar kebebasan berekspresi, tapi ketika tema bunuh diri dihadirkan tanpa kehati-hatian, dampaknya bisa menyentuh keselamatan publik,” ujar Imran, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan judul, visual, maupun narasi yang menyederhanakan bunuh diri sebagai solusi atas penderitaan berpotensi menurunkan ambang resistensi individu yang sedang rapuh. Paparan berulang terhadap pesan semacam itu dinilai bisa menjadi pemicu, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat depresi, impulsivitas, atau pengalaman traumatis.

Menurut Imran, pilihan kata yang tampak sederhana seperti menggambarkan bunuh diri sebagai “pilihan” atau “pembebasan” dapat ditangkap secara berbeda oleh orang yang tengah berada dalam kondisi putus asa.

Sebaliknya, pendekatan komunikasi yang menekankan adanya bantuan, menjelaskan kompleksitas penyebab, serta mengarahkan masyarakat pada layanan dukungan dinilai jauh lebih aman. Narasi semacam ini tidak hanya menekan risiko peniruan, tetapi juga membantu menggeser fokus dari sensasi menuju upaya pencegahan.

Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh data yang menunjukkan meningkatnya kasus dan kebutuhan layanan kesehatan jiwa. Berdasarkan laporan Kepolisian, terdapat 1.350 kasus kematian akibat bunuh diri pada 2023, yang kemudian meningkat menjadi 1.450 kasus pada 2024.

Baca juga: IDAI Kritik Baliho Film Horor Aku Harus Mati, Ingatkan Dampak Psikologis pada Anak hingga Remaja

Lonjakan juga terlihat pada layanan krisis kesehatan jiwa. Volume panggilan dan pesan ke layanan Sejiwa 119 meningkat signifikan, dari sekitar 400 panggilan per hari pada Agustus 2025 menjadi 550 panggilan per hari pada 2026. Angka ini mencerminkan semakin banyak masyarakat yang berada dalam kondisi krisis sekaligus mulai mencari bantuan.

Imran menekankan bahwa dalam situasi seperti ini, komunikasi publik yang tidak bertanggung jawab justru berpotensi memperburuk keadaan. Ia mengajak seluruh pihak mulai dari pembuat film, tim pemasaran, pengelola ruang publik, hingga media untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam setiap pesan yang disampaikan.

“Menghadapi realitas ini diperlukan tanggung jawab kolektif. Setiap pesan yang beredar di ruang publik perlu diuji bukan hanya dari sisi kreatif, tetapi juga dari sisi keselamatan,” tegasnya.

Di tingkat masyarakat, kesadaran juga perlu dibangun bahwa bunuh diri hampir tidak pernah disebabkan oleh satu faktor tunggal. Umumnya, tindakan tersebut merupakan hasil dari kombinasi berbagai aspek, mulai dari gangguan suasana hati, tekanan sosial, krisis situasional, hingga faktor biologis atau riwayat pribadi.

Baca juga: Kronologis Baliho Film Horor ‘Aku Harus Mati’ Diturunkan, Dari Promosi Diprotes Warga: Picu Bundir

 

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.