Dugaan Penimbunan BBM di Kapaha Kota Ambon, 6 Drum Mitan dan 4 Drum Solar Diamankan
Fandi Wattimena April 07, 2026 04:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ditreskrimsus Polda Maluku temukan dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lorong Monalisa-Kapaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, pada Selasa (7/4/2026).

Sebanyak 6 drum minyak tanah dan 4 drum solar diamankan dalam oeprasi itu.

BBM ini diduga milik seorang warga bernama Daeng Muhajir.

Pantuan Tribun Ambon.com, Selasa (7/4/2026), sejumlah aparat kepolisian berpakaian hitam mendata, kemudian melabeli lapak dimana BBM tersebut ditemukan.

Salah seorang warga di lokasi, Riki (52) mengaku tidak mengetahui pasti tujuan kedatangan aparat kepolisian, namun dibenarkan sejumlah drum berisi BBM diamankan.

"Seng (tidak) mereka (kepolisian) datang untuk apa, tapi ada angkut drum-drum di dalam truk," ujarnya singkat saat di wawancarai Tribun Ambon.com.

Baca juga: Gaji dan Tukin PPPK Tertunda, Kemenag Maluku Tengah Beberkan Penyebabnya

Baca juga: Energi Positif Menguat! Tiga Zodiak Siap Bangkit dari Masa Sulit

Hingga proses pengrebekan selesai, pihak kepolisian belum memberikan keterangan.
 
Sebagai informasi, penimbunan BBM merupakan tindakan yang melanggar hukum karena dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.

Sehingga pihak kepolisian maupun pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam penggunaan BBM.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.