TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi melantik dan mengambil sumpah/janji Pengurus dan Pengawas Koperasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kancana Kota Bogor, Selasa (7/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Denny Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Penasehat Koperasi DWP Kancana Kota Bogor, Yantie Rachim, atas dukungan dan kontribusinya dalam pengembangan koperasi di lingkungan Dharma Wanita Kota Bogor.
Ia menegaskan, pelantikan pengurus dan pengawas merupakan bagian penting dalam tata kelola koperasi, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang mewajibkan adanya pengambilan sumpah/janji sebelum menjalankan tugas.
Ia juga menyampaikan bahwa Koperasi DWP Kancana Kota Bogor menunjukkan kinerja yang baik, salah satunya dengan konsistensi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Pada RAT Tahun Buku 2025, telah disepakati pergantian pengurus dan pengawas sebagai bagian dari regenerasi organisasi.
“Pembinaan dan pengembangan koperasi membutuhkan komitmen bersama. Karena itu, seluruh pihak, baik penasehat, pengurus, pengawas, maupun anggota, harus bersinergi agar koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga yang kuat, mandiri, dan memberikan manfaat bagi anggotanya,” ujarnya di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor.
Ia menambahkan, peran pemerintah dalam pembinaan koperasi telah diatur dalam regulasi, di antaranya melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, pemberian bimbingan dan kemudahan, serta perlindungan dan peningkatan kapasitas koperasi agar sehat dan tangguh.
Selain itu, koperasi diharapkan mampu memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggotanya agar memahami prinsip-prinsip perkoperasian dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap organisasi.
“Koperasi bukan sekadar wadah berkumpul, tetapi badan usaha yang harus dikelola secara profesional, memiliki kegiatan usaha yang jelas, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya,” tegasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, lanjutnya, terus berkomitmen mendukung pengembangan koperasi melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, akses pembiayaan, hingga pengembangan pemasaran dan koordinasi lintas sektor.
Sebagai informasi, jumlah koperasi di Kota Bogor saat ini mencapai 1.037 koperasi, terdiri dari 729 koperasi aktif dan 308 tidak aktif. Selain itu, sebanyak 100 koperasi telah dibubarkan sesuai ketentuan sebagai bagian dari penataan dan peningkatan kualitas koperasi.
Denny Mulyadi berharap pengurus dan pengawas yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membawa Koperasi DWP Kancana Kota Bogor semakin maju dan berdaya saing.