Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Diminta Disidang di Peradilan Umum
Dwi Rizki April 07, 2026 10:31 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktivis KontraS, Andrie Yunus disiram air keras oleh oknum anggota Badan Intelejen Strategis (Bais) di Jalan Salemba I Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Sejumlah pihak meminta agar kasus penyiraman tersebut disidang di peradilan umum tidak secara militer.

Co-Founder Raksha Initiative, Wahyudi Djafar, menegaskan bahwa penyelesaian melalui peradilan militer berpotensi mengabaikan prinsip negara hukum. 

Menurutnya, setiap warga negara harus diproses berdasarkan jenis tindak pidana yang dilakukan, bukan berdasarkan status atau institusi pelaku.

“Penyelesaian melalui peradilan militer tidak sejalan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).

Djafar menegaskan, jika perkara tersebut dibawa ke peradilan militer maka berpotensi menghambat tercapainya keadilan bagi korban tindak pidana umum. 

Baca juga: Revitalisasi Banyak Infrastruktur Olahraga di Kendari, Gubernur Sultra Dukung Pembinaan Atlet

Ia meminta agar proses hukum terhadap kasus penyiraman aor keras ini harus tunduk pada mekanisme peradilan umum.

Sebagai informasi, pihak TNI melalui Kepala Pusat Penerangan, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah, telah memyampaikan bahwa institusi tengah melakukan langkah internal berupa revitalisasi organisasi. 

Agenda tersebut mencakup penindakan terhadap prajurit yang melanggar hukum, termasuk melalui mekanisme peradilan militer.

Sebelumnya, Markas Besar (Mabes) TNI telah merilis empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI terlibat dalam penyiraman Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus beberapa waktu lalu.

Sejumlah pihak pun meminta kepada Mabes TNI untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas dan transparan.

Aktivis reformasi 1998, Ubedilah Badrun mengatakan, pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus menjadi titik balik kejujuran militer.

Ia menyatakan, saat ini merupakan era digitalisasi sehingga keterbukaan informasi paling diutamakan dalam kasus tersebut.

"Era sekarang bukan era lagi zaman Orde Baru. Ini era digital society yang memungkinkan semua hal bisa dibongkar. Jadi, saya kira mesti menjadi momentum penting untuk tentara jujur, ya siapa aktor intelektual di balik ini," ujarnya di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026). (m26)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.