Amerika Serang Kharg Island Pusat Energi Iran, Ada 50 Target
asto s April 07, 2026 11:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Amerika Serikat menyerang pusat energi Iran, Pulau Kharg.

Dilaporkan bahwa pasukan Amerika Serikat telah menyerang fasilitas militer di pusat ekspor minyak utama Iran.

Pada 7 April 2026 (waktu setempat), Reuters mengutip media AS Axios yang melaporkan bahwa militer Amerika Serikat menyerang fasilitas militer di Pulau Kharg, Iran, berdasarkan sumber anonim.

Namun, rincian lebih lanjut belum tersedia. CNN juga mengutip pejabat AS yang menyatakan bahwa serangan tersebut tidak menargetkan fasilitas minyak.

Sejumlah pejabat AS mengatakan kepada The Wall Street Journal bahwa lebih dari 50 target di Pulau Kharg diserang. 

SERANG KAPAL TANKER - Penampakan kapal Tangker Amerika Serikat yang terbakar usai dibombardir Iran di Perairan Teluk.
SERANG KAPAL TANKER - Penampakan kapal Tangker Amerika Serikat yang terbakar usai dibombardir Iran di Perairan Teluk. (Capture Yt Kompas Tv)

Pulau yang terletak di selatan Iran ini menangani lebih dari 90 persen ekspor minyak mentah negara tersebut, sehingga serangan di wilayah ini berpotensi mengganggu industri energi Iran secara signifikan.

Sebelumnya, U.S. Central Command (CENTCOM) menyatakan telah melakukan serangan presisi terhadap lebih dari 90 target militer, termasuk fasilitas penyimpanan ranjau laut dan bunker rudal di pulau tersebut, tanpa menyasar infrastruktur minyak.

Kabar serangan ini muncul setelah Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menyatakan tekad untuk melawan. 

Dalam unggahan di platform X, ia mengatakan lebih dari 14 juta warga Iran siap berkorban demi negara.

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump sebelumnya memperingatkan bahwa jika Selat Hormuz tidak dibuka sebelum batas waktu tertentu, maka seluruh pembangkit listrik dan jembatan di Iran akan dibombardir. 

Ia menyatakan, “Setiap jembatan akan runtuh, setiap pembangkit listrik akan berhenti beroperasi, terbakar, dan meledak. Seluruh negara bisa runtuh dalam semalam.”

Pada akhir bulan lalu, Trump juga menulis bahwa jika kesepakatan dengan Iran tidak segera tercapai, AS akan menghancurkan Pulau Kharg dan pembangkit listrik sebagai bentuk balasan.

Ancaman Trump

Dalam konferensi pers pada Senin (6/4/2026), Presiden Donald Trump kembali mengancam akan menghancurkan semua jembatan dan pembangkit listrik di Iran, tindakan yang menurut sejumlah ahli hukum militer berpotensi tergolong kejahatan perang.

Mengutip Associated Press, penilaian tersebut bergantung pada beberapa faktor, antara lain apakah target merupakan sasaran militer yang sah, apakah serangan proporsional terhadap tindakan Iran, serta apakah korban sipil dapat diminimalkan.

Ancaman Trump dinilai terlalu luas dan tidak mempertimbangkan dampak terhadap warga sipil. 

Hal itu memicu kritik dari Partai Demokrat, pejabat PBB, dan pakar hukum internasional yang menyebutnya berpotensi melanggar hukum internasional.

Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric, menegaskan bahwa menyerang infrastruktur sipil dilarang menurut hukum internasional, terutama jika berisiko menimbulkan korban sipil yang berlebihan.

Rachel VanLandingham, pakar hukum militer dan mantan pejabat Angkatan Udara AS, menyatakan bahwa pemadaman listrik dapat menyebabkan kematian, misalnya karena rumah sakit dan fasilitas air bersih berhenti beroperasi.

“Pernyataan Trump seolah menunjukkan tidak peduli pada presisi atau dampak terhadap warga sipil,” ujarnya.

Sementara itu, jalur pelayaran di Selat Hormuz, yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia, hampir terhenti. 

Kondisi itu berdampak pada harga minyak melonjak dan pasar saham terguncang.

Trump bahkan menyatakan tidak khawatir dianggap melakukan kejahatan perang dan memperingatkan bahwa pembangkit listrik Iran akan “terbakar dan hancur.”

Gedung Putih membela pernyataan tersebut. Juru bicara menyebut bahwa sebagian rakyat Iran justru menyambut serangan karena dianggap dapat melemahkan rezim mereka.

“Ancaman Tindakan Ilegal”

Seiring konflik memasuki bulan kedua, Trump meningkatkan ancamannya, termasuk terhadap Pulau Kharg dan fasilitas air bersih.

Dalam unggahan sebelumnya, ia menyatakan bahwa AS dapat menghancurkan semua pembangkit listrik, ladang minyak, dan fasilitas penting Iran.

Pakar hukum internasional Michael Schmitt menilai pernyataan tersebut sebagai “ancaman tindakan ilegal yang jelas.”

Ia menjelaskan bahwa infrastruktur seperti pembangkit listrik dapat menjadi target sah jika digunakan untuk kepentingan militer. 

Namun, serangan tetap harus menghindari dampak berlebihan terhadap warga sipil.

Menurutnya, komandan militer seharusnya mempertimbangkan alternatif yang lebih terbatas, seperti menyerang jaringan listrik tertentu, bukan menghancurkan seluruh fasilitas.

Perdebatan Politik di AS

Senator Republik Joni Ernst membela Trump dengan menyatakan bahwa infrastruktur tersebut juga digunakan oleh militer dan ancaman itu merupakan bagian dari strategi tekanan.

Sebaliknya, Senator Demokrat Chris Van Hollen menyebut langkah tersebut sebagai “contoh klasik kejahatan perang” jika benar-benar dilakukan.

Menurut PBB, apakah tindakan tersebut merupakan kejahatan perang harus diputuskan oleh pengadilan.

Namun, analis dari Cato Institute menilai bahwa pertanggungjawaban kemungkinan besar justru akan datang dari Kongres AS, bukan lembaga internasional.

Risiko Dampak Jangka Panjang

Meski secara hukum dapat dibenarkan dalam kondisi tertentu, serangan yang merugikan warga sipil berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi AS dalam jangka panjang.

VanLandingham menilai tindakan seperti itu dapat memperkuat propaganda Iran dan memperpanjang konflik.

“Banyak tindakan bisa legal secara hukum, tetapi tetap buruk secara moral,” ujarnya, mengacu pada pengalaman perang di Irak, Afghanistan, dan Vietnam.

Ia juga memperingatkan bahwa retorika keras semacam ini dapat menimbulkan ketakutan di kalangan warga Iran sekaligus memperkuat perlawanan terhadap Amerika Serikat.

Sumber: Tribunnews

Baca juga: AS Jalankan Misi Penyelamatan Pilot, Iran: Operasi Penipuan untuk Curi Uranium

Baca juga: Iran Sebut Misi AS di Balik Penyelamatan Pilot Hanya Berkedok Curi Uranium

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.