Baru 65 Persen Pasangan Menikah di Sambas Punya Akta Perkawinan
Try Juliansyah April 08, 2026 06:24 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengungkap baru 65 persen pasangan menikah memiliki akta perkawinan, Selasa 7 April 2026.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan Disdukcapil Sambas Muslim mengatakan, masih banyak warga Sambas yang sudah menikah tapi belum memiliki surat nikah atau akta perkawinan.

"Baru sekitar 60 persen lebih angka ini mungkin masih tinggi karena bayak masyarakat yang belum dilaporkan ke disdukcapil. Kalau kita pecah lagi khusus non muslim, kalau islam pencatat di KUA, kalau agama lain pencatatan di disdukcapil baru mencapai 44 persen," jelasnya.

Muslim menjelaskan, masih sedikitnya pasangan menikah membuat akta perkawinan menjadi PR bersama untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan pencatatan pernikahan ke Disdukcapil Sambas.

"Saya jelaskan berkait dengan Akta Perkawinan tadi. Jadi secara keseluruhan, Akta Perkawinan di dalam sistem informasi administrasi kependudukan kita di Kabupaten Sambas, itu secara keseluruhan sekitar 65,76 persen yang telah memiliki Akta Perkawinan," ucapnya.

Muslim menambahkan, sementara warga yang beragama selain Islam masih mencatat 40 persen memiliki akta perkawinan. Karena itu menurutnya angka ini masih rendah.

Baca juga: Kejari Sambas Beri Pendampingan Hukum, Serahkan KIA dan Akta Perkawinan Warga

"Nah itu kan secara keseluruhan. Kalau kita pilah lagi, berdasarkan agama, kalau Islam itu kan pencatatannya di KUA, sedangkan selain Islam, pencatatannya kan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Nah jumlahnya yang memiliki Akta Perkawinan selain Islam itu sekitar kurang lebih baru 40 persen," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya optimis banyak pasangan menikah di Sambas yang belum melakukan pencatatan untuk membuat akta pernikahan. Sehingga dalam sistem Dukcapil Sambas angka perkawinan ini belum terjumlahkan.

"Tapi saya yakin angka itu bisa lebih tinggi. Bisa lebih tinggi mengingat masih ada masyarakat kita yang mungkin kawinnya lama dulu, yang diterbitkan oleh mungkin kantor kecamatan, akta perkawinannya kan belum tercatatkan di sistem kita. Jadi sehingga belum terakumulasi di dalam sistem," katanya.

Dia menjelaskan, jumlah pasangan menikah di Sambas mungkin bisa lebih dari pada itu. Sehingga dia bilang pihaknya akan terus mendorong upaya-upaya untuk pencatatan akta perkawinan.

"Jadi kita memang selalu mobile, melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kalau kita mobile itu kan bukan hanya KTP, KK, tapi juga termasuk Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan seluruhnya produk-produk di Capil lah kita layani," jelasnya.

Dia juga berharap agar masyarakat yang sudah menikah untuk segera melakukan pencatatan perkawinan di kantor Dukcapil Sambas untuk mendukung data catatan kependudukan.

"Itu mungkin salah satu usaha-usaha kita untuk meningkatkan catatan-catatan administrasi. Sampai saat ini ada perkenalan kita lakukan atau apa menyebabkan kendala yang sampai kurang yang melakukan pencatatan pernikahan," katanya. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.